Fasilitas Pendidikan Superblok Lippo

Rabu, 03 Desember 2014 - 10:47 WIB
Fasilitas Pendidikan...
Fasilitas Pendidikan Superblok Lippo
A A A
Pengembang properti Lippo Group memastikan menyediakan fasilitas pendidikan di kawasan properti yang dikembangkan. Menurut Chairman Lippo Group Mochtar Riady, superblok maupun kota mandiri yang dikembangkan Lippo Group juga dilengkapi dengan fasilitas kesehatan.

“Pasti ada fasilitas pendidikan di proyek properti kami,” tegasnya di Jakarta kemarin. Lippo Group terus melakukan ekspansi bisnis ke sejumlah wilayah Nusantara. Pembangunan superblok (mix used development ) senilai Rp1,8 triliun di kawasan Kairagi, Kota Manado salah satunya.

Superblok yang akan dibangun Lippo Group ini adalah bangunan komersial terintegrasi yang terdiri dari layanan rumah sakit internasional, hotel dan pusat perbelanjaan, apartemen, sekolah nasional plus, dan kantor pusat Nobu Bank wilayah operasional Indonesia bagian timur.

Lippo Homes juga mengembangkan superblok yang dibangun di atas lahan seluas 2,4 hektaredi Bintaro mengusung konsep integrated mixed use development, dengan total luas bangunan lebih dari 210 ribu meter persegi. Superblok Lippo Homes di Bintaro ini diberi nama Embarcadero Park.

Lokasinya dinilai strategis karena dekat dengan tiga sekolah bertaraf internasional, yakni British International School, Jakarta Japanese School, dan Global Jaya International School. Mochtar mengatakan, untuk mendukung pendidikan, Lippo Group juga memberikan bantuan bagi mahasiswa berprestasi senilai Rp1,5 miliar kepada 10 perguruan tinggi negeri (PTN).

“Bantuan dana pendidikan merupakan wujud komitmen Lippo Group terhadap pengembangan sumber daya manusia Indonesia dalam segala aspek kehidupan. Kami meyakini bahwa sumber daya manusia Indonesia yang andal akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan kemajuan bangsa secara umum,” jelas Mochtar.

Menurut Presiden Lippo Group Theo L Sambuaga, bantuan diberikan kepada mahasiswa berprestasi khususnya yang berasal dari latar belakang keluarga kurang mampu secara ekonomis. Kriteria mahasiswa penerima bantuan diserahkan kepada Rektor PTN masing-masing karena mereka yang paling memahami prestasi mahasiswanya.

Anton c
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7602 seconds (0.1#10.140)