Sudirman: Kuota BBM 2014 Hanya Jebol Sedikit
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakaan, kuota BBM bersubsidi 46 juta kiloliter (KL) untuk tahun ini akan jebol, namun tidak terlalu banyak.
Pasalnya, Kementerian ESDM tetap menggunakan kuota yang telah ditetapkan, di mana Pertamina akan mendapatkan tugas dari pemerintah untuk tetap menyediakan BBM dengan harga subsidi sampai akhir tahun.
"Menuju ke akhir tahun Pertamina akan mendapatkan tugas dari pemerintah untuk tetap menyediakan BBM dengan harga subsidi, melewati sedikit, enggak akan banyak-banyak," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/12/2014) malam.
Menurutnya, jebolnya kuota subsidi tidak melanggar UU APBN, di mana jika menambah kuota hal tersebut tentu melanggar UU APBN.
"Melanggar UU kalau kita minta kuota lagi kan, kuotanya enggak ditambah, kan kita tidak minta kuota lagi," kata dia.
Sudirman menjelaskan pemerintah akan menginstruksikan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menjual harga BBM dengan harga subsidi, di mana jika mengalami kerugian pemerintah siap menanggung.
"Pertamina ditugasi untuk menjual BBM dengan harga subsidi, Nanti pemerintah yang mengganti," jelasnya.
Dia menuturkan, PT Pertamina (Persero) sudah menyanggupi tugas yang diberikan pemerintah. Hal ini dilakukan dan masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan mengenai supplai BBM bersubsidi.
"Sudah. Jadi, Pertamina menyanggupi, pemegang saham menyetujui tadi. Itu saja, jangan dikorek-korek lagi. Ini sesuatu yang sudah diputuskan. Apa kepentingannya, kepentingannya masyarakat tidak perlu khawatir tentang supply dari BBM bersubsidi," tandas Sudirman.
Pasalnya, Kementerian ESDM tetap menggunakan kuota yang telah ditetapkan, di mana Pertamina akan mendapatkan tugas dari pemerintah untuk tetap menyediakan BBM dengan harga subsidi sampai akhir tahun.
"Menuju ke akhir tahun Pertamina akan mendapatkan tugas dari pemerintah untuk tetap menyediakan BBM dengan harga subsidi, melewati sedikit, enggak akan banyak-banyak," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/12/2014) malam.
Menurutnya, jebolnya kuota subsidi tidak melanggar UU APBN, di mana jika menambah kuota hal tersebut tentu melanggar UU APBN.
"Melanggar UU kalau kita minta kuota lagi kan, kuotanya enggak ditambah, kan kita tidak minta kuota lagi," kata dia.
Sudirman menjelaskan pemerintah akan menginstruksikan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menjual harga BBM dengan harga subsidi, di mana jika mengalami kerugian pemerintah siap menanggung.
"Pertamina ditugasi untuk menjual BBM dengan harga subsidi, Nanti pemerintah yang mengganti," jelasnya.
Dia menuturkan, PT Pertamina (Persero) sudah menyanggupi tugas yang diberikan pemerintah. Hal ini dilakukan dan masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan mengenai supplai BBM bersubsidi.
"Sudah. Jadi, Pertamina menyanggupi, pemegang saham menyetujui tadi. Itu saja, jangan dikorek-korek lagi. Ini sesuatu yang sudah diputuskan. Apa kepentingannya, kepentingannya masyarakat tidak perlu khawatir tentang supply dari BBM bersubsidi," tandas Sudirman.
(izz)