OJK Bantah Instruksikan BEI Turunkan Target Emiten
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah memberikan instruksi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) agar menurunkan target 35 emiten baru pada 2015.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, OJK tidak memberikan instruksi apapun.
"OJK tidak memberikan arahan apapun terkait target 35 perusahaan untuk IPO," ujarnya di gedung BEI, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Menurutnya, penentuan target 35 perusahaan tersebut tidak perlu mendapatkan izin dari OJK. Namun, target harus berdasarkan asumsi makro ekonomi dalam negeri ke depan.
"BEI punya target sendiri sesuai asumsi yang ada, melihat pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lain-lainnya. Asumsi ini dimasukkan dalam rencana kegiatan dan anggaran tahunan, ada pembahasannya, dari hasil pembahasan mungkin perlu ada penyesuaian," jelas dia.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Ito Warsito mengungkapkan, penurunan target 35 perusahaan untuk menjadi emiten tahun depan dikarenakan ada permintaan OJK yang menilai target tersebut terlalu tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, OJK tidak memberikan instruksi apapun.
"OJK tidak memberikan arahan apapun terkait target 35 perusahaan untuk IPO," ujarnya di gedung BEI, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Menurutnya, penentuan target 35 perusahaan tersebut tidak perlu mendapatkan izin dari OJK. Namun, target harus berdasarkan asumsi makro ekonomi dalam negeri ke depan.
"BEI punya target sendiri sesuai asumsi yang ada, melihat pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lain-lainnya. Asumsi ini dimasukkan dalam rencana kegiatan dan anggaran tahunan, ada pembahasannya, dari hasil pembahasan mungkin perlu ada penyesuaian," jelas dia.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Ito Warsito mengungkapkan, penurunan target 35 perusahaan untuk menjadi emiten tahun depan dikarenakan ada permintaan OJK yang menilai target tersebut terlalu tinggi.
(izz)