Organda Resahkan Angkutan Umum Ilegal

Jum'at, 05 Desember 2014 - 13:12 WIB
Organda Resahkan Angkutan...
Organda Resahkan Angkutan Umum Ilegal
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meresahkan semakin maraknya angkutan umum ilegal, yang menggunakan plat hitam.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Eka Sari Lorena menyebutkan, di sejumlah daerah hampir 30% kendaraan yang terparkir di terminal-terminal adalah kendaraan ilegal.

"Saya sampaikan, kami ke daerah-daerah, terminal itu yang parkir di sana bukan lagi pelat kuning, tapi semuanya sudah plat hitam," tuturnya di kawasan Bisnis Sudirman, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Lebih lanjut dia menuturkan, saat ini dengan semakin rendahnya pajak dan harga kendaraan pribadi, menyebabkan orang lebih memilih untuk membeli kendaraan pribadi.

Akibatnya, sambung dia, kendaraan umum kesulitan untuk meremajakan angkutannya secara berkala. Lantaran tersaingi maraknya kendaraan pribadi yang alih fungsi.

"Terutama angkutan perkotaan yang notabenenya tarifnya sangat rendah dan mudah disaingi kendaraan pribadi. Yang kita ketahui kendaraan pribadi itu, murah dan mudah untuk mendapatkannya," tutur dia.

Lorena meyakini, jika pemerintah serius menciptakan insentif fiskal yang mengedepankan angkutan umum, serta penegakan hukum yang menindak kendaraan ilegal, maka kendaraan Umum akan mampu bersaing untuk menjadi pilihan masyarakat.

"Sehingga masyarakat bisa pindah dari angkutan pribadi ke angkutan umum," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inflasi Oktober Capai...
Inflasi Oktober Capai 0,12%, Kenaikan Tarif Angkutan Ikut Andil
10 Kota dengan Tarif...
10 Kota dengan Tarif Taksi Paling Mahal di Dunia, Nomor Satu Rp85.200 per Km
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Siap-siap, Menhub Akan...
Siap-siap, Menhub Akan Naikkan Tarif Angkutan Umum
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
Naik Teman Bus Berbayar...
Naik Teman Bus Berbayar Mulai 31 Oktober, Segini Tarifnya
Berita Terkini
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
18 menit yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
56 menit yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
1 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
1 jam yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
4 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved