Organda Resahkan Angkutan Umum Ilegal

Jum'at, 05 Desember 2014 - 13:12 WIB
Organda Resahkan Angkutan Umum Ilegal
Organda Resahkan Angkutan Umum Ilegal
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meresahkan semakin maraknya angkutan umum ilegal, yang menggunakan plat hitam.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Eka Sari Lorena menyebutkan, di sejumlah daerah hampir 30% kendaraan yang terparkir di terminal-terminal adalah kendaraan ilegal.

"Saya sampaikan, kami ke daerah-daerah, terminal itu yang parkir di sana bukan lagi pelat kuning, tapi semuanya sudah plat hitam," tuturnya di kawasan Bisnis Sudirman, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Lebih lanjut dia menuturkan, saat ini dengan semakin rendahnya pajak dan harga kendaraan pribadi, menyebabkan orang lebih memilih untuk membeli kendaraan pribadi.

Akibatnya, sambung dia, kendaraan umum kesulitan untuk meremajakan angkutannya secara berkala. Lantaran tersaingi maraknya kendaraan pribadi yang alih fungsi.

"Terutama angkutan perkotaan yang notabenenya tarifnya sangat rendah dan mudah disaingi kendaraan pribadi. Yang kita ketahui kendaraan pribadi itu, murah dan mudah untuk mendapatkannya," tutur dia.

Lorena meyakini, jika pemerintah serius menciptakan insentif fiskal yang mengedepankan angkutan umum, serta penegakan hukum yang menindak kendaraan ilegal, maka kendaraan Umum akan mampu bersaing untuk menjadi pilihan masyarakat.

"Sehingga masyarakat bisa pindah dari angkutan pribadi ke angkutan umum," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7811 seconds (0.1#10.140)