Organda Dorong Restrukturisasi Angkutan Umum

Jum'at, 05 Desember 2014 - 14:32 WIB
Organda Dorong Restrukturisasi...
Organda Dorong Restrukturisasi Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendorong program restrukturisasi angkutan umum, dengan mengubah bentuk operator yang semula perseorangan menjadi berbadan hukum.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organda, Andriansyah menuturkan hal ini disesuaikan dengan UU Nomor 22 tahun 2009 mengenai angkutan jalan, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tentang Angkutan Jalan.

"Sehingga dengan adanya perubahan itu perbaikan terhadap angkutan umum akan lebih mudah. Dan ini telah kita upayakan satu hingga dua ke belakang, namun ada beberapa hambatan yang kami temui," ujar dia di Kawasan Bisnis Sudirman, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Dia menyebutkan, hambatan tersebut di antaranya timbulnya biaya akibat perubahan status tersebut. Sebab itu, pihaknya meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan insentif pembebasan BBMKB bagi perubahan jenis operator tersebut.

"Dan saat ini permohonan tersebut sudah disetujui, dan akan diimplementasikan tahun depan," tambahnya.

Dengan adanya insentif ini, lanjut dia, diharapkan proses restrukturisasi ini akan bisa berjalan lebih cepat dari yang ditetapkan.

"Sehingga dengan demikian, pola pembinaan transportasi umum yang dilakukan Organda ini bisa lebih baik. Dan juga pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasannya," tukasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inflasi Oktober Capai...
Inflasi Oktober Capai 0,12%, Kenaikan Tarif Angkutan Ikut Andil
10 Kota dengan Tarif...
10 Kota dengan Tarif Taksi Paling Mahal di Dunia, Nomor Satu Rp85.200 per Km
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Siap-siap, Menhub Akan...
Siap-siap, Menhub Akan Naikkan Tarif Angkutan Umum
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
Naik Teman Bus Berbayar...
Naik Teman Bus Berbayar Mulai 31 Oktober, Segini Tarifnya
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
3 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
4 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
5 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
5 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 jam yang lalu
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved