Organda Dorong Restrukturisasi Angkutan Umum

Jum'at, 05 Desember 2014 - 14:32 WIB
Organda Dorong Restrukturisasi...
Organda Dorong Restrukturisasi Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendorong program restrukturisasi angkutan umum, dengan mengubah bentuk operator yang semula perseorangan menjadi berbadan hukum.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organda, Andriansyah menuturkan hal ini disesuaikan dengan UU Nomor 22 tahun 2009 mengenai angkutan jalan, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tentang Angkutan Jalan.

"Sehingga dengan adanya perubahan itu perbaikan terhadap angkutan umum akan lebih mudah. Dan ini telah kita upayakan satu hingga dua ke belakang, namun ada beberapa hambatan yang kami temui," ujar dia di Kawasan Bisnis Sudirman, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Dia menyebutkan, hambatan tersebut di antaranya timbulnya biaya akibat perubahan status tersebut. Sebab itu, pihaknya meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan insentif pembebasan BBMKB bagi perubahan jenis operator tersebut.

"Dan saat ini permohonan tersebut sudah disetujui, dan akan diimplementasikan tahun depan," tambahnya.

Dengan adanya insentif ini, lanjut dia, diharapkan proses restrukturisasi ini akan bisa berjalan lebih cepat dari yang ditetapkan.

"Sehingga dengan demikian, pola pembinaan transportasi umum yang dilakukan Organda ini bisa lebih baik. Dan juga pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasannya," tukasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inflasi Oktober Capai...
Inflasi Oktober Capai 0,12%, Kenaikan Tarif Angkutan Ikut Andil
10 Kota dengan Tarif...
10 Kota dengan Tarif Taksi Paling Mahal di Dunia, Nomor Satu Rp85.200 per Km
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Siap-siap, Menhub Akan...
Siap-siap, Menhub Akan Naikkan Tarif Angkutan Umum
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
Naik Teman Bus Berbayar...
Naik Teman Bus Berbayar Mulai 31 Oktober, Segini Tarifnya
Berita Terkini
BCA Gelar BYC Fest 2026...
BCA Gelar BYC Fest 2026 Dukung Kolaborasi Pengusaha Muda
44 menit yang lalu
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
1 jam yang lalu
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
1 jam yang lalu
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
4 jam yang lalu
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
5 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved