Pemerintah Harus Bedakan BBM Angkutan Umum dan Pribadi

Jum'at, 05 Desember 2014 - 15:44 WIB
Pemerintah Harus Bedakan BBM Angkutan Umum dan Pribadi
Pemerintah Harus Bedakan BBM Angkutan Umum dan Pribadi
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan, pemerintah seharusnya membedakan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk angkutan umum dan mobil pribadi.

Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Organda, Eka Sari Lorena menjelaskan, perbedaan itu akan memberikan keuntungan bagi penumpang kendaraan umum, dan berpotensi mengalihkan pengendara mobil pribadi ke angkutan.

"Kenapa tidak dibedakan harganya antara umum dan pribadi. Supaya angkutan umum memiliki kekuatan lebih untuk memperbaiki layanan," ujarnya di Kawasan Bisnis Sudirman, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Menurut dia, kenaikan harga BBM ini memukul operator angkutan umum membuat mereka sulit melakukan peremajaan berkala. Terlebih, tidak ada insentif yang diberikan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.

"Lebih sulit angkutan umum memelihara standar pelayanan dan melakukan peremajaan kendaraannya," jelas Eka.

Dia menyayangkan sikap pemerintah yang mengabaikan sektor transportasi, terlebih angkutan darat yang tidak diberi insentif dan jaring pengaman sosial pasca kenaikan BBM.

"Harusnya dibuat jaring pengaman sosialnya, dikasih uang tambahan, dibuat antisipasinya. Angkutan umum tidak disiapkan," tandas Eka.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4051 seconds (0.1#10.140)