Pemerintah Harus Bedakan BBM Angkutan Umum dan Pribadi

Jum'at, 05 Desember 2014 - 15:44 WIB
Pemerintah Harus Bedakan...
Pemerintah Harus Bedakan BBM Angkutan Umum dan Pribadi
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan, pemerintah seharusnya membedakan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk angkutan umum dan mobil pribadi.

Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Organda, Eka Sari Lorena menjelaskan, perbedaan itu akan memberikan keuntungan bagi penumpang kendaraan umum, dan berpotensi mengalihkan pengendara mobil pribadi ke angkutan.

"Kenapa tidak dibedakan harganya antara umum dan pribadi. Supaya angkutan umum memiliki kekuatan lebih untuk memperbaiki layanan," ujarnya di Kawasan Bisnis Sudirman, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Menurut dia, kenaikan harga BBM ini memukul operator angkutan umum membuat mereka sulit melakukan peremajaan berkala. Terlebih, tidak ada insentif yang diberikan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.

"Lebih sulit angkutan umum memelihara standar pelayanan dan melakukan peremajaan kendaraannya," jelas Eka.

Dia menyayangkan sikap pemerintah yang mengabaikan sektor transportasi, terlebih angkutan darat yang tidak diberi insentif dan jaring pengaman sosial pasca kenaikan BBM.

"Harusnya dibuat jaring pengaman sosialnya, dikasih uang tambahan, dibuat antisipasinya. Angkutan umum tidak disiapkan," tandas Eka.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inflasi Oktober Capai...
Inflasi Oktober Capai 0,12%, Kenaikan Tarif Angkutan Ikut Andil
10 Kota dengan Tarif...
10 Kota dengan Tarif Taksi Paling Mahal di Dunia, Nomor Satu Rp85.200 per Km
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Siap-siap, Menhub Akan...
Siap-siap, Menhub Akan Naikkan Tarif Angkutan Umum
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
Naik Teman Bus Berbayar...
Naik Teman Bus Berbayar Mulai 31 Oktober, Segini Tarifnya
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
3 jam yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
3 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
3 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
4 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
4 jam yang lalu
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
4 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved