Tim Reformasi Tata Kelola Migas Dinilai Tidak Sistematis
A
A
A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Tim Ekonomi Politik Indonesia, Salamuddin Daeng menilai, kerja Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang digawangi ekonom Faisal Basri tidak sistematis dan terkesan terburu-buru.
"Saya kaget dengan yang disampaikan tim ini. Kesannya ini lebih grasak-grusuk dari LSM. Statement-nya tidak sistematis dan terstruktur," ujarnya dalam Talkshow Polemik Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (6/12/2014).
Dia menyebutkan, pendekatan yang digunakan tim bentukan Kementerian ESDM ini tidak mengacu pada regulasi.
"Belum-belum sudah nabrak Pertamina dan Petral. Model nabraknya ini kesannya, semoga tidak membawa agenda tertentu. Tidak melakukan pendekatan komprehensif terhadap masalah ini," terangnya.
Menurut Salamuddin, sebaiknya Tim Reformasi mengamati terlebih dahulu rantai migas dari hulu hingga ke hilir. Selain itu, amati juga regulasi yang terkandung didalamnya.
"Harusnya lihat dulu rantai migas dari hulu ke hilir, lihat regulasinya. Bongkar UU Nomor 22 tahun 2001. Saya melihat kesannya terburu-buru, ini kan mustinya tenang. Pemerintah harus mikirnya sistem," tandas Daeng.
Daeng menambahkan, roadmap dari Tim ini pun tidak jelas, serta tidak menyentuh aspek pokok regulasi, yang utamanya ada di hulu.
(Baca: DPR Ragukan Kerja Tim Reformasi Tata Kelola Migas)
"Saya kaget dengan yang disampaikan tim ini. Kesannya ini lebih grasak-grusuk dari LSM. Statement-nya tidak sistematis dan terstruktur," ujarnya dalam Talkshow Polemik Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (6/12/2014).
Dia menyebutkan, pendekatan yang digunakan tim bentukan Kementerian ESDM ini tidak mengacu pada regulasi.
"Belum-belum sudah nabrak Pertamina dan Petral. Model nabraknya ini kesannya, semoga tidak membawa agenda tertentu. Tidak melakukan pendekatan komprehensif terhadap masalah ini," terangnya.
Menurut Salamuddin, sebaiknya Tim Reformasi mengamati terlebih dahulu rantai migas dari hulu hingga ke hilir. Selain itu, amati juga regulasi yang terkandung didalamnya.
"Harusnya lihat dulu rantai migas dari hulu ke hilir, lihat regulasinya. Bongkar UU Nomor 22 tahun 2001. Saya melihat kesannya terburu-buru, ini kan mustinya tenang. Pemerintah harus mikirnya sistem," tandas Daeng.
Daeng menambahkan, roadmap dari Tim ini pun tidak jelas, serta tidak menyentuh aspek pokok regulasi, yang utamanya ada di hulu.
(Baca: DPR Ragukan Kerja Tim Reformasi Tata Kelola Migas)
(dmd)