Pemerintahan Jokowi Harus Segera Tinjau Tata Kelola Minerba

Minggu, 07 Desember 2014 - 15:28 WIB
Pemerintahan Jokowi...
Pemerintahan Jokowi Harus Segera Tinjau Tata Kelola Minerba
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) saat ini dinilai harus segera meninjau proses tata kelola sektor mineral dan batubara (Minerba). Hal tersebut, lantaran banyak ditemui kerugian akibat mafia tambang.

Lembaga Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati mengungkapkan, dari 12 provinsi yang ada di Indonesia ditemukan sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mencapai 70% dari total 10.918 izin minerba di seluruh Indonesia mengalami permasalahan perizinan.

"Mayoritas Pemegang IUP di 12 provinsi belum memenuhi kewajiban jaminan reklamasi dan pasca tambang. Perlu ketegasan pemerintah agar pemegang IUP memenuhi kewajibannya," ujarnya di Kantor Indonesian Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Minggu (7/12/2014).

Pasalnya, pemerintah harus bertindak tegas terhadap pemilik IUP yang tidak mendaftarkan perusahaannya sebagai wajib pajak dan perusahaan yang tidak membayar pajak. Berdasarkan data, hanya sekitar 50% dari total IUP yang terbit diketahui memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

"Pemerintah wajib menindak perusahaan pemegang IUP yang masih belum membayarkan utangnya dari sektor land rent dan royalti. Berdasarkan rekap data Ditjen Minerba yang diolah oleh Koalisi Anti-Mafia Tambang di 12 Provinsi, ditemukan potensi penerimaan negara dari kurang bayar 4.631 IUP sebesar Rp3,768 triliun," pungkasnya.

(Baca: Ini Temuan Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan)
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)