Akhiri 2014, BI Tahan Suku Bunga di Level 7,75%
Kamis, 11 Desember 2014 - 16:49 WIB

Akhiri 2014, BI Tahan Suku Bunga di Level 7,75%
A
A
A
JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di level 7,75%, setelah pada 18 November 2014 lalu menaikkan 25 basis poin (bps) dari 7,50% menjadi 7,75% merespon kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Ini masih konsisten untuk menekan inflasi jangka pendek setelah realokasi subsidi BBM. Nantinya akan diharapkan 2015 angka inflasi akan menuju ke angka 4% ± 1%," ujar Juru bicara BI, Peter Jacob di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, Pergerakan Suku Bunga Antar Bank (PUAB) juga tidak akan berubah menyesuaikan suku bunga kredit perbankan (lending facility) sebesar 8%, sementara suku bunga deposito (deposit facility) sebesar 5,75%.
"Tingkat acuan suku bunga tersebut akan tetap konsisten untuk menekan inflasi jangka pendek," ujarnya.
Peter menjelaskan, saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan penyesuaian kebijakan makroprudensial guna memperluas sumber-sumber pendanaan bagi perbankan sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan serta mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif yang prioritas.
Kebijakan ini antara lain meliputi perluasan cakupan definisi simpanan dengan memasukkan surat-surat berharga yang diterbitkan bank dalam perhitungan LDR dalam kebijakan GWM-LDR, dan pemberian insentif untuk mendorong penyaluran kredit UMKM.
BI juga akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung kelancaran dan perluasan penyaluran program-program bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat guna mengurangi dampak kenaikan harga BBM melalui penggunaan uang elektronik dan implementasi Layanan Keuangan Digital (LKD).
"Ini masih konsisten untuk menekan inflasi jangka pendek setelah realokasi subsidi BBM. Nantinya akan diharapkan 2015 angka inflasi akan menuju ke angka 4% ± 1%," ujar Juru bicara BI, Peter Jacob di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, Pergerakan Suku Bunga Antar Bank (PUAB) juga tidak akan berubah menyesuaikan suku bunga kredit perbankan (lending facility) sebesar 8%, sementara suku bunga deposito (deposit facility) sebesar 5,75%.
"Tingkat acuan suku bunga tersebut akan tetap konsisten untuk menekan inflasi jangka pendek," ujarnya.
Peter menjelaskan, saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan penyesuaian kebijakan makroprudensial guna memperluas sumber-sumber pendanaan bagi perbankan sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan serta mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif yang prioritas.
Kebijakan ini antara lain meliputi perluasan cakupan definisi simpanan dengan memasukkan surat-surat berharga yang diterbitkan bank dalam perhitungan LDR dalam kebijakan GWM-LDR, dan pemberian insentif untuk mendorong penyaluran kredit UMKM.
BI juga akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung kelancaran dan perluasan penyaluran program-program bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat guna mengurangi dampak kenaikan harga BBM melalui penggunaan uang elektronik dan implementasi Layanan Keuangan Digital (LKD).
(gpr)