BEI Permudah Perusahaan Tambang Melantai di Bursa

Kamis, 11 Desember 2014 - 18:26 WIB
BEI Permudah Perusahaan...
BEI Permudah Perusahaan Tambang Melantai di Bursa
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengatakan, pihaknya akan mempermudah perusahaan tambang untuk melakukan initial public offering (IPO).

Untuk itu, BEI telah menggandeng Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) dan Ikatan Ahli Geologi Indonedia (IAGI) untuk menerapkan Kode Cadangan Mineral Indonesia (KCMI).

"BEI mencoba untuk membuka akses permodalan dari investor dan memudahkan akses perusahaan tambang untuk melakukan IPO. Dulu hanya perusahaan tambang yang sudah memiliki penghasilan yang bisa IPO, tapi dengan kerja sama ini calon emiten yang masih melakukan eksplorasi dapat melakukan IPO," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Di tempat yang sama, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, pemerintah juga akan mempermudah izin usaha pertambangan (IUP).

"Pemerintah akan memberikan kemudahan mendapatkan IUP bagi perusahaan tambang, dari 56 tahap menjadi 26 tahap. Ini akan membuat perusahaan tambang lebih transparan. Yang terpenting bagi pemerintah adalah investor tidak merasa dibohongi," jelas dia.

Menurutnya, sebanyak 110 kontrak pertambangan yang beroperasi, baru 66 kontrak yang sudah berproduksi.

"Masih banyak IUP yang bermasalah. Targetnya akhir tahun ini sudah bisa di selesaikan permasalahannya," tutur Sukhyar.

(Baca: BEI Rangkul Perhapi dan Ahli Geologi)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7033 seconds (0.1#10.140)