Rencana Penghapusan Raskin Dinilai Gegabah

Senin, 15 Desember 2014 - 18:56 WIB
Rencana Penghapusan...
Rencana Penghapusan Raskin Dinilai Gegabah
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bayu Krisnamurthi menilai, rencana penghapusan raskin sebagai tindakan gegabah yang berisiko tinggi terhadap peningkatan jumlah masyarakat miskin dan mengancam ketahanan pangan masyarakat berpendapatan rendah.

Bayu yang baru kembali dari lawatannya dari Prancis dan Belgia mengungkapkan, pemerintah Prancis dan kawasan Eropa serta Amerika, sedang mempelajari mekanisme program raskin untuk diterapkan di negaranya masing-masing.

“Di Eropa, saat ini sedang bergejolak soal ketahanan pangan. Di Eropa Barat, 16 juta orang kelaparan. Di Amerika juga sedang dikaji tentang efektivitas stamp food atau kupon makanan semacam e-money," ujar dalam diskusi bertema "Stop Liberalisasi Beras" yang digelar Perhepi di Jakarta, Senin (15/12/2014).

"Mereka melihat raskin lebih efektif dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. Mereka heran, bagaimana Indonesia menjaga stabilitas pangan rakyatnya. Karena stamp food ternyata kurang efektif,” tambahnya.

Mantan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) ini menuturkan, program raskin merupakan jaring pengaman sosial (JPS) yang mempunyai delapan fungsi sekaligus. Yakni, pengadaan beras dan gabah bagi petani; stok pangan pemerintah; penjamin ketersediaan pangan bagi warga miskin; penyedia bantuan darurat pada saat bencana atau keperluan mendadak lainnya; penjaga stabilitas harga beras; injeksi dana pemerintah ke pedesaan, yang saat ini jumlahnya mencapai sekitar Rp18 triliun; instrumen peningkatan likuiditas masyarakat desa; serta pengendali inflasi nasional.

“Raskin ini sejatinya telah berlaku sejak 1970. Di mana pemerintah menyediakan beras untuk PNS dan ABRI. Kemudian pada 1998, karena gejolak ekonomi, pemerintah memandang perlunya jaminan pangan untuk masyarakat umum dan program ini dilanjutkan oleh lima pemerintahan pascareformasi,” ungkapnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9558 seconds (0.1#10.140)