Pemerintah Harus Ubah Asumsi Nilai Tukar Rupiah di APBNP

Selasa, 16 Desember 2014 - 05:21 WIB
Pemerintah Harus Ubah Asumsi Nilai Tukar Rupiah di APBNP
Pemerintah Harus Ubah Asumsi Nilai Tukar Rupiah di APBNP
A A A
JAKARTA - Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan, pelemahan rupiah hingga Rp12.714/USD atau terendah sejak krisis Agustus 1998, mengharuskan pemerintah segera merevisi asumsi nilai tukar di APBNP menjadi Rp12.000-Rp12.200.

"Pemerintah sebaiknya merevisi asumsi. Karena dapat memperparah defisit anggaran bila dibiarkan," ujar Josua saat dihubungi, Senin (15/12/2014).

Dia mengatakan kondisi pelemahan nilai tukar ini merupakan respon pasar atas perbaikan kondisi ekonomi di AS. Data tenaga kerja dan ritel di AS sudah mencatatkan pemulihan.

Tidak hanya secara global, dari sisi domestik juga turut mendorong. Seperti kebutuhan USD untuk pembayaran utang luar negeri dan repatriasi deviden perusahaan swasta.

"Di akhir tahun ada tren kebutuhan dolar (USD) lebih tinggi. Kondisinya akan lebih baik saat tahun baru nanti," ujarnya.

Josua mengatakan, kondisi fluktuasi rupiah sampai tahun depan dapat membahayakan investor. Pada kuartal pertama tahun depan juga dikhawatirkan pasar akan semakin fluktuatif.

Diperkirakan ini akibat pasar spekulatif menjelang kenaikan suku bunga The Fed di AS. Sehingga diperkirakan Bank Indonesia akan merespon dengan menaikkan suku bunga atau BI rate sebesar 25 bps.

"Masih ada ruang bagi kenaikan BI rate hingga 8%. Namun, saat ini kenaikan BI rate tidak akan dapat menolong pelemahan rupiah," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0137 seconds (0.1#10.140)