Asumsi Makro 2022 Dirombak, Berikut Rinciannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR memutuskan mengubah asumsi makro dan pokok kebijakan fiskal dalam APBN 2022. Berdasarkan kesepakatan salah satu yang diubah yakni nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp13.900-Rp14.800 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp13.900-Rp15.000 per dolar AS.
"Ini sesuai dengan perkembangan ekonomi global dan domestik di masa pandemi saat ini," ujar Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Muhidin Mohamad Said dalam Pembicaraan pendahuluan RAPBN 2022 dan RKP 2022, di Gedung Paripurna DPR, Selasa (6/7/2021).
Menurut dia mengatakan perubahan asumsi makro tersebut telah disepakati sesuai dengan hasil diskusi pemerintah bersama perwakilan DPR RI baik di Komisi XI dan Banggar DPR. Ketua DPR Puan Maharani menyetujui atas perubahan tersebut dalam upaya mengantisipasi ketidakpastian Covid-19.
"Pemerintah bisa menindaklanjuti hasil dan mengantisiapsi ketidakpastian Covid-19 yang parah sehingga tahun 2022 memiliki antisipasi yang baik," kata dia.
Berikut rincian asumsi makro dalam RAPBN 2022 yang telah disepakati:
Pertumbuhan Ekonomi tetap di angka 5,2-5,8%
Inflasi 2 - 4%, kesepakatan 3 plus minus 1%
Tingkat bunga SUN 10 tahun tetap 6,32 - 7,27%
Nilai tukar rupiah Rp 13.900 - Rp 15.000/USD, kesepakatan Rp 13.900 - Rp 14.800/USD
ICP USD 55 - USD 65 per barel, kesepakatan USD55 - USD 70 per barel
Lifting minyak bumi 686.000-726.000 barel per hari, kesepakatan 686.000-750.000 barel per hari
Lifting gas bumi dari 1.031-1.103 juta barel minyak ekuivalen per hari (BOEPD), kesepakatan 1.031-1.200 juta BOEPD
Target Indikator Pembangunan 2022:
Nilai tukar petani dari 102-105, kesepakatan 103-105
Nilai tukar nelayan dari 102-105, kesepakatan 104-106
Pembangunan tingkat pengangguran terbuka tetap 5,5-6,3%.
Tingkat kemiskinan tetap 8,5-9% Gini ratio indeks tetap 0,36-0,378%
"Ini sesuai dengan perkembangan ekonomi global dan domestik di masa pandemi saat ini," ujar Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Muhidin Mohamad Said dalam Pembicaraan pendahuluan RAPBN 2022 dan RKP 2022, di Gedung Paripurna DPR, Selasa (6/7/2021).
Menurut dia mengatakan perubahan asumsi makro tersebut telah disepakati sesuai dengan hasil diskusi pemerintah bersama perwakilan DPR RI baik di Komisi XI dan Banggar DPR. Ketua DPR Puan Maharani menyetujui atas perubahan tersebut dalam upaya mengantisipasi ketidakpastian Covid-19.
"Pemerintah bisa menindaklanjuti hasil dan mengantisiapsi ketidakpastian Covid-19 yang parah sehingga tahun 2022 memiliki antisipasi yang baik," kata dia.
Berikut rincian asumsi makro dalam RAPBN 2022 yang telah disepakati:
Pertumbuhan Ekonomi tetap di angka 5,2-5,8%
Inflasi 2 - 4%, kesepakatan 3 plus minus 1%
Tingkat bunga SUN 10 tahun tetap 6,32 - 7,27%
Nilai tukar rupiah Rp 13.900 - Rp 15.000/USD, kesepakatan Rp 13.900 - Rp 14.800/USD
ICP USD 55 - USD 65 per barel, kesepakatan USD55 - USD 70 per barel
Lifting minyak bumi 686.000-726.000 barel per hari, kesepakatan 686.000-750.000 barel per hari
Lifting gas bumi dari 1.031-1.103 juta barel minyak ekuivalen per hari (BOEPD), kesepakatan 1.031-1.200 juta BOEPD
Target Indikator Pembangunan 2022:
Nilai tukar petani dari 102-105, kesepakatan 103-105
Nilai tukar nelayan dari 102-105, kesepakatan 104-106
Pembangunan tingkat pengangguran terbuka tetap 5,5-6,3%.
Tingkat kemiskinan tetap 8,5-9% Gini ratio indeks tetap 0,36-0,378%
(nng)