Calon Dirjen Pajak Punya Usaha Konsultan Pajak Perlu Dicoret
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Forum Pajak Berkeadilan Wiko Saputra mengatakan, bahwa Panitia Seleksi (Pansel) dirjen pajak harus tegas mengeliminasi calon yang keluarganya memiliki usaha konsultan pajak.
Seperti diketahui, Dirjen Pajak saat ini akan mengolah 11 nama calon dirjen pajak menjadi beberapa nama saja. Dalam prosesnya, saat ini mencuat ada nama calon dirjen yang keluarganya memiliki usaha konsultan pajak.
"Tidak benar jika memang seperti itu, Pansel harus tegas dan mengeliminasi calon tersebut," ujar Wiko dalam rilisnya, Rabu (17/12/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, kendati tidak ada aturan legal yang mengatur hal tersebut, semestinya posisi dirjen ini harus bersih dari kepentingan tertentu. Karenanya, calon dirjen tersebut harus steril sejak awal mendaftar.
"Kita lihat saja Amerika, jika seseorang menjabat posisi penting seperti ini, baik keluarganya maupun kerabatnya harus mundur dari pekerjaan tersebut," jelas dia.
Sementara, Wakil Menteri Keuangan yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Pajak Mardiasmo meminta kepada Calon Dirjen Pajak yang keluarganya memiliki kantor konsultan pajak, untuk menutup usahanya tersebut jika memiliki jabatan penting setingkat direktur di dirjen pajak.
"Kalau nanti terpilih maka keluarganya harus menutup kantor konsultan tersebut," tegasnya.
Menurut dia, hal ini wajib dilakukan oleh keluarga yang nantinya menjadi dirjen pajak, agar hal ini tidak menjadi conflict of interest, sebab jabatan yang diembannya sangat sensitif.
"Kita tegas ingin hindari adanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme," tandas Mardiasmo.
Seperti diketahui, Dirjen Pajak saat ini akan mengolah 11 nama calon dirjen pajak menjadi beberapa nama saja. Dalam prosesnya, saat ini mencuat ada nama calon dirjen yang keluarganya memiliki usaha konsultan pajak.
"Tidak benar jika memang seperti itu, Pansel harus tegas dan mengeliminasi calon tersebut," ujar Wiko dalam rilisnya, Rabu (17/12/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, kendati tidak ada aturan legal yang mengatur hal tersebut, semestinya posisi dirjen ini harus bersih dari kepentingan tertentu. Karenanya, calon dirjen tersebut harus steril sejak awal mendaftar.
"Kita lihat saja Amerika, jika seseorang menjabat posisi penting seperti ini, baik keluarganya maupun kerabatnya harus mundur dari pekerjaan tersebut," jelas dia.
Sementara, Wakil Menteri Keuangan yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Pajak Mardiasmo meminta kepada Calon Dirjen Pajak yang keluarganya memiliki kantor konsultan pajak, untuk menutup usahanya tersebut jika memiliki jabatan penting setingkat direktur di dirjen pajak.
"Kalau nanti terpilih maka keluarganya harus menutup kantor konsultan tersebut," tegasnya.
Menurut dia, hal ini wajib dilakukan oleh keluarga yang nantinya menjadi dirjen pajak, agar hal ini tidak menjadi conflict of interest, sebab jabatan yang diembannya sangat sensitif.
"Kita tegas ingin hindari adanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme," tandas Mardiasmo.
(izz)