Gedung Kementerian BUMN Saksi Bisu Penyelamatan Garuda

Rabu, 17 Desember 2014 - 15:21 WIB
Gedung Kementerian BUMN...
Gedung Kementerian BUMN Saksi Bisu Penyelamatan Garuda
A A A
JAKARTA - Mantan Sekertaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyatakan bahwa Gedung Kementerian BUMN tidak seharusnya dijual karena mempunyai sejumlah nilai historis.

"Gedung ini merupakan saksi bisu penyelesaian krisis Garuda tahun 2006. Gedung tersebut dibeli oleh pemerintah agar aset Garuda yang sangat strategis tersebut tidak jatuh ke tangan swasta," kata Said dalam pesan singkatnya, Rabu (17/12/2014).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada saat itu atas dukungan DPR dan Kementerian Keuangan maka disiapkan dana melalui APBN yang dicicil selama tiga tahun. Pemerintah saat itu membeli gedung tersebut sedikit memaksa karena hanya dibeli sedikit di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), bahkan tidak melalui lelang tapi hanya melalui appraisal.

"Pada dasarnya Garuda keberatan menjual aset tersebut ke pemerintah. Ada beberapa kali demo karyawan yang menolak selain karena harganya murah juga karena mereka tidak mau kehilangan aset strategis," imbuhnya.

Perjuangan mendapatkan aset tersebut bahkan juga melibatkan opini dari DPR, BPK, dan penegak hukum. BPK diminta persetujuan karena awalnya Kementerian BUMN sudah membayar uang muka untuk membeli Gedung Danareksa.

Namun atas pertimbangan menyelematkan aset Garuda agar tidak jatuh ke tangan swasta, Menteri BUMN saat itu Sofyan Djalil menyetujui pembatalan pembelian Gedung Danareksa dan membeli Gedung Garuda.

Kementerian BUMN dari awal menyadari bahwa kantor tersebut terlalu besar untuk Kementerian BUMN, sehingga beberapa instansi lain maupun lembaga ikut menggunakan kantor tersebut, seperti KPK sejak 2008 menempati satu lantai, dan Dewan Perubahan iklim satu lantai.

"Sangat setuju upaya untuk meningkatkan efisiensi yang dilakukan oleh ibu Rini (Menteri BUMN), termasuk pengurangan kantor. Tapi mungkin bukan dengan cara menjualnya, yang lokasinya berada di lingkaran satu (Jalan Merdeka). Cukuplah gedung Indosat yang menjadi saksi bisu pelepasan aset negara di lingkaran satu tersebut," tegas dia.

Gedung Indosat adalah satu-satunya gedung swasta yang saat ini berada di lokasi ring 1. menurut dia, untuk efisiensi lebih baik sebagian gedung tersebut disewakan ke pihak lain, seperti SKK Migas dan BUMN/perwakilan BUMN yang saat ini masih menyewa kantor di berbagai tempat.

"Perlu diketahui bahwa anggaran Kementerian BUMN selama ini adalah yang terendah dari seluruh kementerian dan lembaga yang ada, hanya sekitar Rp200 miliar-Rp300 miliar per tahun," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0702 seconds (0.1#10.140)