Produksi Batu Bara Ditarget 460 Juta Ton

Kamis, 18 Desember 2014 - 10:37 WIB
Produksi Batu Bara Ditarget...
Produksi Batu Bara Ditarget 460 Juta Ton
A A A
JAKARTA - Pemerintah menargetkan, tahun depan produksi batu bara mencapai 460 juta ton, atau naik 8,6% dibandingkan estimasi tahun ini sebesar 420 juta ton.

Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Paul Lubis menuturkan, target tersebut sesuai dengan rancangan kerja anggaran dan belanja (RKAB) perusahaan-perusahaan tambang batu bara yang telah mengajukan kenaikan volume produksi.

Adapun, produksi sebesar 460 juta ton merupakan target batas atas sedangkan batas bawah hanya 400 juta ton. “Sebagian PKP2B mengajukan peningkatan produksi. Tapi, memang harus ada persetujuan dari pemerintah,” kata dia, di Jakarta, kemarin. Menurut Paul, alokasi batu bara untuk domestik (domestic market obligation/DMO) tahun depan diproyeksikan mencapai 110 juta ton.

Proyeksi tersebut naik dibandingkan tahun ini sebesar 95 juta ton. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, peningkatan penggunaan batu bara untuk domestik merupakan instruksi dari pemerintah. Presiden telah meminta pemakaian batu bara domestik menjadi 60% dari total produksi.

“Saat ini baru 25% dari produksi. Sementara, produksi batu bara nasional telah melebihi target batas atas sebesar 420 juta ton,” kata dia. Guna meningkatkan penggunaan batu bara dalam negeri, Kementerian ESDM akan segera menerbitkan Peraturan Menteri ESDM soal peningkatan nilai tambah batu bara. Kebijakan tersebut sesuai amanah Undang-Undang No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Sukhyar menjelaskan, penyusunan regulasi peningkatan nilai tambah batu bara melibatkan sejumlah ahli dan pelaku usaha batu bara. Sejumlah hal yang dibahas oleh pelaku usaha antara lain masalah harga batu bara yang dikaitkan dengan fiskal, kemudian alokasi pemenuhan kebutuhan dalam negeri, pembeli produk nilai tambah (off taker) serta mengenai batas minimal nilai tambah.

“Namun, pemerintah tidak akan mengeluarkan kebijakan laranganeksporbatubaraapabila kebijakan nilai tambah batu bara mulai diterapkan,” kata dia. Sementara, Kepala Divisi Produksi Batu Bara Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Gultom Guska mengatakan, hingga November 2014 konsumsi batu bara domestik baru mencapai 55 juta ton. “Sampai November domestik baru 55 juta ton, jadi tidak mungkin bisa capai target DMO 95 juta ton,” kata dia.

Rendahnya pemanfaatan batu bara domestik disebabkan menurunnya konsumsi dari PT PLN (Persero). “Permintaan dari PLN masih kurang, editvalue batu bara low rank coaljuga masih belum berjalan,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut Sukhyar mengatakan, peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) pada 2015 sebesar Rp40,6 triliun, sebagian besar akan berasal dari industri pertambangan batu bara.

Hingga kini, lanjutnya, sektor pertambangan batu bara menyumbang PNBP sebesar 80%. “Peningkatakan (PNBP) akan dilakukan dengan dua cara, adjustment tariff dan penambahan produksi,” kata dia. Sukhyar menjelaskan, sebagian besar perusahaan batu bara mengajukan kenaikan produksi dalam RKAB yang diajukan untuk 2015.

Kebanyakan perusahaan menambah produksi, dengan dilihat kesesuaian dengan aspek analisa mengenai dampak lingkungannya.

Nanang wijayanto
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0452 seconds (0.1#10.140)