Kadin Bentuk Satgas Pengawasan Penempatan TKI

Kamis, 18 Desember 2014 - 23:29 WIB
Kadin Bentuk Satgas...
Kadin Bentuk Satgas Pengawasan Penempatan TKI
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) hari ini meluncurkan satuan tugas (Satgas) Pelaksanaan dan Pengawasan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri (P3TKLN) untuk melengkapi evaluasi dan perbaikan pelaksanaan penempatan TKI.

“Tugas dan fungsi utamannya adalah untuk memberikan pengawasan serta perlindungan kepada pahlawan devisa, yakni para tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” ujar Ketua Satgas P3TKILN, Nofel Saleh Hilabi dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (18/12/2014)

Dia menjelaskan, selama ini masih banyak permasalahan yang dihadapi baik oleh TKI sendiri maupun puluhan ribu TKI ilegal yang berangkat tanpa perizinan jelas sejak adanya moratorium pengiriman TKI pada 2006.

“Kasihan sekali para TKI kita yang tidak mendapatkan perlindungan dari permerintah karena status mereka. Sudah saatnya pihak swasta dan pemerintah bergandeng tangan mencari solusi yang komprehensif dan final mengenai masalah TKI ini,” katanya.

Nofel menjelaskan, Satgas ini sudah mulai bekerja dan telah menyusun daftar inventaris permasalahan yang dihadapi TKI. Menurutnya, saat ini Satgas sedang menyusun berbagai rekomendasi termasuk naskah-naskah usulan rancangan berbagai peraturan dalam bidang tata laksana penempatan dan perlindungan TKI.

“Kami sedang melakukan diskusi intensif dengan berbagai instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan, pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, baik pra penempatan sampai pada pemulangan tenaga kerja Indonesia. Kita tidak mau ini jadi wacana saja, tetapi enforcement-nya harus jalan dan komit,” imbuhnya.

Nofel menyebutkan, satgas yang dibentuk itu selain akan mengawasi TKI non prosedural, juga akan mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah dan pelaksana penempatan swasta yang tidak berpihak pada TKI.

“Kami mengharapkan adanya kerja sama di antara perusahaan penempatan TKI dan pemerintah untuk mengambil langkah yang tepat terhadap permasalahan ini,” tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sambut Gelaran Munas...
Sambut Gelaran Munas Kadin, Kendari Siap Perketat Prokes
Bandel Munas Kadin Tetap...
Bandel Munas Kadin Tetap Digelar, Awas Kena Covid!
Akomodir Kepentingan...
Akomodir Kepentingan Daerah, Kadin Jabar Dukung Arsjad Rasjid
Arsyad Rasyid: UMKM...
Arsyad Rasyid: UMKM Lokal Kunci Pembangunan Ekonomi Daerah
Konvensi ALB KADIN Digelar...
Konvensi ALB KADIN Digelar Besok secara Daring
Rosan, Arsjad dan Anin...
Rosan, Arsjad dan Anin Puas dengan Hasil Munas KADIN
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
33 menit yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
1 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
2 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Infografis
5 Bentuk Kecurangan...
5 Bentuk Kecurangan yang Diduga Terjadi di Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved