Kementan Diminta Tak Gegabah Penuhi Daging Sapi
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pelaku usaha importir daging sapi berharap pemerintah, terutama Kementerian Pertanian (Kementan) tidak gegabah dengan ambisi target swasembada daging sapi.
Hal itu mengingat risiko salah perhitungan akan merugikan masyarakat. Pelaku usaha membandingkan kebutuhan sapi 2012 dengan proyeksi (angka kebutuhan) 2015.
Angka perbandingan tersebut menemukan pada 2012, kebutuhan daging sapi di masyarakat mengalami gejolak.
"Sekarang, Kementan buat lagi (kebijakan) pembatasan (impor) dengan kuota. Kami khawatir, harga (daging sapi) meroket lagi seperti 2012. Nantinya, pengusaha dituding kartel, menimbun dan lain sebagainya," ujar Ketua Komite Daging Sapi Jakarta Raya Sarman Simanjorang dalam rilisnya, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Dia menilai, kebijakan 2012-2014 sudah relatif bagus, tidak ada pengaturan kuota impor.
Sebaliknya, pasar menentukan berapa kebutuhan daging sapi, sehingga keluar hitung-hitungannya.
Kondisi bisa semakin tidak menentu, karena harga daging sapi bisa meroket. Tanda-tandanya, nilai mata uang dolar AS (USD) terhadap rupiah terus menguat. Selain itu, pemotongan sapi di dalam negeri tidak pilah-pilah lagi.
"Banyak sapi betina dipotong, ini melanggar UU terkait peternakan," katanya.
Untuk diketahui, kondisi dan tingkat konsumsi daging sapi di Jakarta terus menunjukkan tren peningkatan. Harga daging masih berada pada kisaran Rp90 ribu per kg.
Sementara harga referensi, acuan dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 46/2013 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 84/2013 yakni Rp76.000 per kg.
Hal itu mengingat risiko salah perhitungan akan merugikan masyarakat. Pelaku usaha membandingkan kebutuhan sapi 2012 dengan proyeksi (angka kebutuhan) 2015.
Angka perbandingan tersebut menemukan pada 2012, kebutuhan daging sapi di masyarakat mengalami gejolak.
"Sekarang, Kementan buat lagi (kebijakan) pembatasan (impor) dengan kuota. Kami khawatir, harga (daging sapi) meroket lagi seperti 2012. Nantinya, pengusaha dituding kartel, menimbun dan lain sebagainya," ujar Ketua Komite Daging Sapi Jakarta Raya Sarman Simanjorang dalam rilisnya, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Dia menilai, kebijakan 2012-2014 sudah relatif bagus, tidak ada pengaturan kuota impor.
Sebaliknya, pasar menentukan berapa kebutuhan daging sapi, sehingga keluar hitung-hitungannya.
Kondisi bisa semakin tidak menentu, karena harga daging sapi bisa meroket. Tanda-tandanya, nilai mata uang dolar AS (USD) terhadap rupiah terus menguat. Selain itu, pemotongan sapi di dalam negeri tidak pilah-pilah lagi.
"Banyak sapi betina dipotong, ini melanggar UU terkait peternakan," katanya.
Untuk diketahui, kondisi dan tingkat konsumsi daging sapi di Jakarta terus menunjukkan tren peningkatan. Harga daging masih berada pada kisaran Rp90 ribu per kg.
Sementara harga referensi, acuan dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 46/2013 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 84/2013 yakni Rp76.000 per kg.
(izz)