Penerimaan Bea dan Cukai Diperkirakan Tak Capai Target
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea dan Cukai) memperkirakan penerimaan bea dan cukai tahun ini hanya 92,8% dari target atau hanya Rp161,3 triliun.
Perkiraan tersebut lebih rendah dari sebelumnya yang diperkirakan mencapai Rp163,36 triliun atau 94,03% dari total target penerimaan Ditjen Bea dan Cukai pada APBNP 2014. “Tahun ini target penerimaan memang tak tercapai. Hanya 92,8%. Dari tiga penerimaan, cukai bisa di atas 100% atau Rp118,1 triliun. Bea keluar dan bea masuk sejak pertengahan tahun sudah kita prediksi enggak akan tercapai,” ujar Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Susiwijono Moegiarso di Jakarta kemarin.
Data Ditjen Bea dan Cukai menunjukkan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai dari Januari hingga November adalah Rp141,5 triliun, atau 81,6% dari target APBN-P 2014 yang mencapai Rp173,7 triliun. Sementara hingga 15 Desember, realisasi penerimaan bertambah Rp6,7 triliun. Hingga akhir Desember realisasi penerimaan diperkirakan mencapai Rp161,3 triliun.
Dari tiga sumber penerimaan bea dan cukai, penerimaan terbesar masih berasal dari penerimaan cukai yang diperkirakan akan mencapai Rp118,1 triliun hingga akhir tahun atau mencapai 100,6% dibandingkan target dalam APBN-P 2014 sebesar Rp117,5 triliun. Ditjen Bea dan Cukai mencatat realisasi penerimaan bea masuk hingga November sebesar Rp29,28triliun.
Hingga akhir Desember penerimaan bea masuk diperkirakan dapat mencapai Rp32 triliun atau 89,7% dari target. Susiwijono sebelumnya mengatakan, dalam waktu yang tersisa selama kurang lebih dua bulan, Ditjen Bea dan Cukai akan melakukan upaya-upaya ekstra untuk mengoptimalisasi penerimaan. Tindakan yang akan dilakukan antara lain operasi penindakan hasil tembakau (rokok) ilegal, operasi pengawasan impor, audit perusahaan hasil tembakau.
Dengan upaya-upaya tersebut, penerimaan cukai diperkirakan mendapat tambahan Rp2,1 triliun sehingga total penerimaan cukai bisa mencapai Rp117,66 triliun atau 100,18%. Dengan demikian, persentase capaian target penerimaan mencapai Rp161,26 triliun atau 94,03% daritargetAPBN-P2014 sebesar Rp173,73 triliun.
Tahun depan, Susiwijono memperkirakan penerimaan khususnya bea cukai masih bisa tercapai meski jika ada penambahan target. Pasalnya, pemerintah telah mengatur kenaikan tarif cukai sekitar 8,72%. Selain itu, produksi rokok diperkirakan masih akan tumbuh setidaknya 1,2% dibandingkan tahun ini yang mencapai 350-351 miliar batang.
“Kami yakin pasti akan lebih tinggi lagi produksi tahun depan, akan lebih tinggi dari itu. Sehingga plus extra effort, mestinya kalaupun ditambah kami masih sanggup,” kata dia. Namun jika pemerintah memberikan tambahan target yang besar dalam APBN-P 2015, Ditjen Bea dan cukai akan mengusulkan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan.
Pada kesempatan yang sama Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan, Ditjen Bea dan Cukai juga akan mencanangkan tahun 2015 sebagai tahun taat aturan. Ditjen Bea dan Cukai akan melakukan mekanisme pencegahan dan penyanderaan pada para penanggung cukai, dan penanggung bea masuk. “Banyak fasilitas kita berikan, tapi pada yang nakal kita enggak segan-segan untuk mencekal, atau menyandera mereka,” tegasnya.
Ria martati
Perkiraan tersebut lebih rendah dari sebelumnya yang diperkirakan mencapai Rp163,36 triliun atau 94,03% dari total target penerimaan Ditjen Bea dan Cukai pada APBNP 2014. “Tahun ini target penerimaan memang tak tercapai. Hanya 92,8%. Dari tiga penerimaan, cukai bisa di atas 100% atau Rp118,1 triliun. Bea keluar dan bea masuk sejak pertengahan tahun sudah kita prediksi enggak akan tercapai,” ujar Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Susiwijono Moegiarso di Jakarta kemarin.
Data Ditjen Bea dan Cukai menunjukkan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai dari Januari hingga November adalah Rp141,5 triliun, atau 81,6% dari target APBN-P 2014 yang mencapai Rp173,7 triliun. Sementara hingga 15 Desember, realisasi penerimaan bertambah Rp6,7 triliun. Hingga akhir Desember realisasi penerimaan diperkirakan mencapai Rp161,3 triliun.
Dari tiga sumber penerimaan bea dan cukai, penerimaan terbesar masih berasal dari penerimaan cukai yang diperkirakan akan mencapai Rp118,1 triliun hingga akhir tahun atau mencapai 100,6% dibandingkan target dalam APBN-P 2014 sebesar Rp117,5 triliun. Ditjen Bea dan Cukai mencatat realisasi penerimaan bea masuk hingga November sebesar Rp29,28triliun.
Hingga akhir Desember penerimaan bea masuk diperkirakan dapat mencapai Rp32 triliun atau 89,7% dari target. Susiwijono sebelumnya mengatakan, dalam waktu yang tersisa selama kurang lebih dua bulan, Ditjen Bea dan Cukai akan melakukan upaya-upaya ekstra untuk mengoptimalisasi penerimaan. Tindakan yang akan dilakukan antara lain operasi penindakan hasil tembakau (rokok) ilegal, operasi pengawasan impor, audit perusahaan hasil tembakau.
Dengan upaya-upaya tersebut, penerimaan cukai diperkirakan mendapat tambahan Rp2,1 triliun sehingga total penerimaan cukai bisa mencapai Rp117,66 triliun atau 100,18%. Dengan demikian, persentase capaian target penerimaan mencapai Rp161,26 triliun atau 94,03% daritargetAPBN-P2014 sebesar Rp173,73 triliun.
Tahun depan, Susiwijono memperkirakan penerimaan khususnya bea cukai masih bisa tercapai meski jika ada penambahan target. Pasalnya, pemerintah telah mengatur kenaikan tarif cukai sekitar 8,72%. Selain itu, produksi rokok diperkirakan masih akan tumbuh setidaknya 1,2% dibandingkan tahun ini yang mencapai 350-351 miliar batang.
“Kami yakin pasti akan lebih tinggi lagi produksi tahun depan, akan lebih tinggi dari itu. Sehingga plus extra effort, mestinya kalaupun ditambah kami masih sanggup,” kata dia. Namun jika pemerintah memberikan tambahan target yang besar dalam APBN-P 2015, Ditjen Bea dan cukai akan mengusulkan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan.
Pada kesempatan yang sama Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan, Ditjen Bea dan Cukai juga akan mencanangkan tahun 2015 sebagai tahun taat aturan. Ditjen Bea dan Cukai akan melakukan mekanisme pencegahan dan penyanderaan pada para penanggung cukai, dan penanggung bea masuk. “Banyak fasilitas kita berikan, tapi pada yang nakal kita enggak segan-segan untuk mencekal, atau menyandera mereka,” tegasnya.
Ria martati
(bbg)