Pekalongan Belum Penuhi Target Penerimaan Cukai
A
A
A
PEKALONGAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Kota Pekalongan masih belum bisa memenuhi target perolehan cukai yang ditentukan pada tahun ini. Perolehan mereka masih sedikit di bawah target.
"Target kami sekitar Rp234 miliar. Sementara realisasi kami hingga tanggal 24 Desember 2014 ini Rp218,38 miliar," kata Kasubsi Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Pratama Kota Pekalongan Ranto Yudi Timbul Wibowo, Rabu (24/12/2014).
Namun pihaknya memperkirakan hingga akhir bulan ini, penerimaan cukai diperkirakan bisa mencapai Rp220 miliar atau 94% dari target. Menurut dia, sejumlah kendala yang menyebabkan tidak terpenuhinya target itu karena menurunnya volume produksi rokok.
"Pada 2012, produksi rokok mencapai 1,5 miliar batang, sedangkan tahun 2013 produksinya menurun menjadi 1,2 miliar. Pada 2014 ini kembali mengalami penurunan lagi menjadi 925 juta batang atau sekitar 26%," terangnya.
Selain itu, pemberlakuan peringatan kesehatan melalui gambar penyakit akibat merokok yang tertera pada bungkus rokok membuat konsumsi masyarakat mengalami penurunan, sehingga berimbas pada penurunan penjualan.
"Isu kesehatan itu menambah kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok bagi kesehatan," tandasnya.
Penurunan konsumsi masyarakat tersebut juga akibat penerapan pajak rokok sebesar 10% pada 1 Januari 2014. Pasalnya, harga jual eceran (HJE) rokok naik.
"Denan naiknya pajak rokok hingga 10%, otomatis HJE rokok naik juga, sehingga konsumsi masyarakat juga mengalami penurunan," jelasya.
Sementara Kasubsi Penindakan dan Penyidikan Joko Prasetyo, menambahkan, hilangnya potensi penerimaan cukai juga terjadi akibat penutupan beberapa pabrik dan pengurangan pegawai. Ditambah lagi Kota Pekalongan bukan merupakan produsen rokok.
"Apalagi Pekalongan hanya daerah pemasaran saja, bukan produsen," paparnya.
Dia menambahkan, tarif rokok pada awal Januari 2015 mendatang akan naik rata-rata hingga 10,38%. Sementara target nasional tahun ini mencapai Rp126,7 triliun.
"Dengan asumsi volume produksi rokok sebanyak 351 miliar batang atau tumbuh 1,2% dari produksi tahun ini," imbuh dia.
"Target kami sekitar Rp234 miliar. Sementara realisasi kami hingga tanggal 24 Desember 2014 ini Rp218,38 miliar," kata Kasubsi Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Pratama Kota Pekalongan Ranto Yudi Timbul Wibowo, Rabu (24/12/2014).
Namun pihaknya memperkirakan hingga akhir bulan ini, penerimaan cukai diperkirakan bisa mencapai Rp220 miliar atau 94% dari target. Menurut dia, sejumlah kendala yang menyebabkan tidak terpenuhinya target itu karena menurunnya volume produksi rokok.
"Pada 2012, produksi rokok mencapai 1,5 miliar batang, sedangkan tahun 2013 produksinya menurun menjadi 1,2 miliar. Pada 2014 ini kembali mengalami penurunan lagi menjadi 925 juta batang atau sekitar 26%," terangnya.
Selain itu, pemberlakuan peringatan kesehatan melalui gambar penyakit akibat merokok yang tertera pada bungkus rokok membuat konsumsi masyarakat mengalami penurunan, sehingga berimbas pada penurunan penjualan.
"Isu kesehatan itu menambah kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok bagi kesehatan," tandasnya.
Penurunan konsumsi masyarakat tersebut juga akibat penerapan pajak rokok sebesar 10% pada 1 Januari 2014. Pasalnya, harga jual eceran (HJE) rokok naik.
"Denan naiknya pajak rokok hingga 10%, otomatis HJE rokok naik juga, sehingga konsumsi masyarakat juga mengalami penurunan," jelasya.
Sementara Kasubsi Penindakan dan Penyidikan Joko Prasetyo, menambahkan, hilangnya potensi penerimaan cukai juga terjadi akibat penutupan beberapa pabrik dan pengurangan pegawai. Ditambah lagi Kota Pekalongan bukan merupakan produsen rokok.
"Apalagi Pekalongan hanya daerah pemasaran saja, bukan produsen," paparnya.
Dia menambahkan, tarif rokok pada awal Januari 2015 mendatang akan naik rata-rata hingga 10,38%. Sementara target nasional tahun ini mencapai Rp126,7 triliun.
"Dengan asumsi volume produksi rokok sebanyak 351 miliar batang atau tumbuh 1,2% dari produksi tahun ini," imbuh dia.
(rna)