Waktu Penyederhanaan Izin Usaha Beda Tiap Sektor

Senin, 29 Desember 2014 - 15:57 WIB
Waktu Penyederhanaan...
Waktu Penyederhanaan Izin Usaha Beda Tiap Sektor
A A A
JAKARTA -
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarany mengatakan, jangka waktu penyederhanaan perizinan usaha akan berbeda tiap sektornya.

"Kalau masalah waktu (penyederhanaan perizinan), memang yang pasti itu kita belum bisa tentukan. Karena setiap izin itu ada yang berbeda-beda ya tentunya," ujar Franky di kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, (29/12/2014).

Franky mencontohkan, pada sektor industri pengolahan, waktu penyederhanaan akan lebih lama dengan sektor perdagangan dan jasa.

"Nah proses ini yang akan dibahas. Jadi ini tentu melibatkan liaison officer (LO) yang nanti akan ditempatkan di kantor BKPM. Tanggal 1 Januari kita akan lakukan koordinasi teknis, dan pada tanggal 5 Januari, LO sudah mulai bertempat di BKPM," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Franky, pihaknya juga akan segera membahas mengenai izin lain yang belum terselesaikan.

"Katakanlah izin perkebunan. Misalnya (proses izin) 100 sekian hari untuk dipersingkat. Tapi yang penting adalah semangat dari pemerintah itu sendiri dalam menyeragamkan semangat yang sama untuk memproses perizinan itu sendiri," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6178 seconds (0.1#10.140)