Pemerintah Gratiskan Sertifikasi Legalitas Kayu

Senin, 29 Desember 2014 - 19:10 WIB
Pemerintah Gratiskan...
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi Legalitas Kayu
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui ‎Peraturan Menteri Perdagangan No. 97/M-DAG/PER/12/2014 memberikan kemudahan persyaratan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), dengan ketetapan pembiayaan sertifikasi digratiskan atau ditanggung pemerintah.

"Pemerintah akan menfasilitasi pendampingan pengurusan SVLK selama satu tahun hingga akhir 2015. Kita akan pangkas pembiayaan dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) sekitar Rp5 miliar‎," jelas Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bambang Hendroyono di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (29/12/2014).

Lebih lanjut ia menuturkan, proses sertifikasi ini juga akan dibantu dengan APBN dari Kementerian LHK. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pelatihan kepada industri kecil dan menengah (IKM) dengan estimasi biaya sekitar Rp30-50 miliar.

‎"Dalam waktu enam bulan hingga satu tahun target tersebut harus sudah selesai semua," terang Bambang.

Sertifikasi SVLK ini dibangun untuk memberantas illegal logging dan illegal trading, perbaikan tata kelola usaha produk industri kehutanan, kepastian jaminan legalitas kayu, meningkatkan martabat bangsa, serta promosi kayu legal yang berasal dari sumber lestari.

"‎Jadi semua yang terlibat dalam industri ini harus peduli pada lingkungan. Pemerintah akan membantu semaksimal mungkin," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Propan Raya Gandeng...
Propan Raya Gandeng UPT Kayu Gelar Pelatihan untuk Hasilkan Mebel Berkualitas
Industri Kayu Gergajian...
Industri Kayu Gergajian dan Olahan Bidik Pasar Jepang dan China
Kebutuhan Minyak Kayu...
Kebutuhan Minyak Kayu Putih Capai 1.500 Ton, Ini Langkah Perhutani
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
8 Manfaat Kayu Manis...
8 Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan, Cegah Penyakit Jantung Jika Dikonsumsi 8 Minggu
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
22 menit yang lalu
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
51 menit yang lalu
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
1 jam yang lalu
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
1 jam yang lalu
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
1 jam yang lalu
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
2 jam yang lalu
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved