Pemerintah Gratiskan Sertifikasi Legalitas Kayu

Senin, 29 Desember 2014 - 19:10 WIB
Pemerintah Gratiskan...
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi Legalitas Kayu
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui ‎Peraturan Menteri Perdagangan No. 97/M-DAG/PER/12/2014 memberikan kemudahan persyaratan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), dengan ketetapan pembiayaan sertifikasi digratiskan atau ditanggung pemerintah.

"Pemerintah akan menfasilitasi pendampingan pengurusan SVLK selama satu tahun hingga akhir 2015. Kita akan pangkas pembiayaan dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) sekitar Rp5 miliar‎," jelas Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bambang Hendroyono di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (29/12/2014).

Lebih lanjut ia menuturkan, proses sertifikasi ini juga akan dibantu dengan APBN dari Kementerian LHK. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pelatihan kepada industri kecil dan menengah (IKM) dengan estimasi biaya sekitar Rp30-50 miliar.

‎"Dalam waktu enam bulan hingga satu tahun target tersebut harus sudah selesai semua," terang Bambang.

Sertifikasi SVLK ini dibangun untuk memberantas illegal logging dan illegal trading, perbaikan tata kelola usaha produk industri kehutanan, kepastian jaminan legalitas kayu, meningkatkan martabat bangsa, serta promosi kayu legal yang berasal dari sumber lestari.

"‎Jadi semua yang terlibat dalam industri ini harus peduli pada lingkungan. Pemerintah akan membantu semaksimal mungkin," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Propan Raya Gandeng...
Propan Raya Gandeng UPT Kayu Gelar Pelatihan untuk Hasilkan Mebel Berkualitas
Industri Kayu Gergajian...
Industri Kayu Gergajian dan Olahan Bidik Pasar Jepang dan China
Kebutuhan Minyak Kayu...
Kebutuhan Minyak Kayu Putih Capai 1.500 Ton, Ini Langkah Perhutani
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
8 Manfaat Kayu Manis...
8 Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan, Cegah Penyakit Jantung Jika Dikonsumsi 8 Minggu
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
22 menit yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
25 menit yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
1 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
2 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved