SKK Migas Diharapkan Tidak Lagi Ikut Proses Trading

Selasa, 30 Desember 2014 - 13:14 WIB
SKK Migas Diharapkan...
SKK Migas Diharapkan Tidak Lagi Ikut Proses Trading
A A A
JAKARTA - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas (RTKM) mengakui dalam rapat tadi malam salah satunya membahas penjualan kondensat (residu oil) oleh SKK Migas. Tim berharap SKK Migas ke depan tidak lagi ikut proses trading.

Ketua Tim RTKM, Faisal Basri mengungkapkan, kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) memiliki utang pembelian kondensat ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Iya dibahas tadi (malam), bahas kondensat di SKK Migas terkait TPPI. Saya tidak tahu akan dipakai TPPI apa bukan urusan SKK Migas. Ya, kan terdapat utang ke SKK Migas tapi berapanya belum tau, lupa saya," ujarnya kepada Sindonews di Kantornya, Jakarta, Senin (29/12/2014) malam.

Dia menjelaskan SKK Migas dalam sektor bisnisnya karena terdapat piutang kepada TPPI.

"Itu salah satu kelemahan SKK Migas ada bisnisnya. Gimana nagihnya coba? Kan repot masa SKK Migas ada piutang. Jadi, mereka jual kondensat tidak dibayar sama TPPI, munculkan piutang," jelasnya.

Mantan calon gubernur DKI Jakarta tersebut berharap ke depan SKK Migas tidak mengikuti proses trading lagi.

"Jadi SKK di kemudian hari barang kali tidak ikut proses trading. Itu kan dia kan menunjuk trader, tapi tidak tahu kalau di Singapura atau bukan. Pokoknya, dia menjual kondensat. Jadi saya belum tahu kondensat digimanain," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)