Polemik Prosedur Wajib Briefing Pilot AirAsia
A
A
A
JAKARTA - Prosedur wajib tidaknya briefing pilot AirAsia menjadi polemik. Consultan Aviation Gerry Soejatman memandang briefing kondisi cuaca saat pilot akan terbang bukan merupakan standar wajib yang harus dipenuhi.
"Ketika pilot akan terbang dia sudah memperkirakan apa yang akan dihadapinya. Apalagi, pilot itu bukan tidak paham mengenai cuaca yang akan dihadapi," ujarnya kepada Sindo di Jakarta, Jumat (2/1/2014).
Masalah briefing mengenai cuaca ketika pilot akan terbang, mengemuka setelah pesawat AirAsia QZ85001 tidak mempertimbangkan keadaan cuaca, yang seharusnya menjadi prosedur sebelum penerbangan dilakukan. Menurut Kementerian Perhubungan, AirAsia tidak melaksanakan prosedur sesuai standar.
Namun, Gerry berpandangan, hal itu tidak menjadi masalah mengingat, tidak ada standar penerbangan di dunia manapun yang mewajibkan pilot saat akan terbang harus melakukan briefing dari Flight Operation Officer (FOO) terkait masalah cuaca.
"Pilot itu pintar membaca cuaca. Jadi, keputusan terbang tidak mungkin tanpa pertimbangan cuaca. Soal briefing cuaca, saya kira memang tidak wajib. Sebab, cuaca bisa diketahui dari internet dan aplikasi serta informasi dari flight operation," ujarnya.
Gerry menjelaskan, belum ada yang bisa memastikan penyebab jatuhnya AirAsia QZ8501, hingga Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) menyimpulkan laporannya.
"Kalau masalah administrasi terkait briefing itu, saya juga mempertanyakan apakah regulasinya ada atau bagaimana? Apakah itu paten atau bagaimana? Sebab standar internasional tidak mewajibkan briefing mengenai cuaca pada saat akan terbang," katanya.
"Hal ini bagi dunia penerbangan internasional memakan waktu. Di sisi lain ada teknologi lain yang bisa digunakan memantau cuaca," terang Gerry.
Seperti diketahui, dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan ke Bandara Soekarno Hatta, ditemukan bahwa AirAsia mengabaikan satu tahapan prosedur yang harus dipenuhi sebelum pesawat akan terbang.
"Tahapan itu briefing mengenai cuaca yang seharusnya dilakukan sebelum terbang. Dan, AirAsia tidak melakukan itu," kata staf khusus bidang keterbukaan informasi publik Kemenhub, Hadi M Djuraid.
Dia mengungkapkan, tahapan yang seharusnya dilakukan tersebut, membuat menteri Jonan marah ketika melakukan inspeksi mendadak.
"Ini akan jadi masukan untuk kita audit investigasi. Bahwa secara SOP briefing seharusnya dilakukan," ujarnya.
Pengamat penerbangan Ruth Hanna Simatupang mengatakan, briefing merupakan hal yang perlu dilakukan. Apalagi dalam kondisi cuaca yang tidak bersahabat masukan dari berbagai pihak perlu ditampung.
"Briefing sangat perlu. Namun bukan berarti pengawasan ATC juga tidak perlu dikontrol. Kalau bagi saya semuanya harus siap, baik ketika pesawat akan terbang, termasuk petugas ATC juga harus siap di lapangan," tegasnya.
"Ketika pilot akan terbang dia sudah memperkirakan apa yang akan dihadapinya. Apalagi, pilot itu bukan tidak paham mengenai cuaca yang akan dihadapi," ujarnya kepada Sindo di Jakarta, Jumat (2/1/2014).
Masalah briefing mengenai cuaca ketika pilot akan terbang, mengemuka setelah pesawat AirAsia QZ85001 tidak mempertimbangkan keadaan cuaca, yang seharusnya menjadi prosedur sebelum penerbangan dilakukan. Menurut Kementerian Perhubungan, AirAsia tidak melaksanakan prosedur sesuai standar.
Namun, Gerry berpandangan, hal itu tidak menjadi masalah mengingat, tidak ada standar penerbangan di dunia manapun yang mewajibkan pilot saat akan terbang harus melakukan briefing dari Flight Operation Officer (FOO) terkait masalah cuaca.
"Pilot itu pintar membaca cuaca. Jadi, keputusan terbang tidak mungkin tanpa pertimbangan cuaca. Soal briefing cuaca, saya kira memang tidak wajib. Sebab, cuaca bisa diketahui dari internet dan aplikasi serta informasi dari flight operation," ujarnya.
Gerry menjelaskan, belum ada yang bisa memastikan penyebab jatuhnya AirAsia QZ8501, hingga Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) menyimpulkan laporannya.
"Kalau masalah administrasi terkait briefing itu, saya juga mempertanyakan apakah regulasinya ada atau bagaimana? Apakah itu paten atau bagaimana? Sebab standar internasional tidak mewajibkan briefing mengenai cuaca pada saat akan terbang," katanya.
"Hal ini bagi dunia penerbangan internasional memakan waktu. Di sisi lain ada teknologi lain yang bisa digunakan memantau cuaca," terang Gerry.
Seperti diketahui, dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan ke Bandara Soekarno Hatta, ditemukan bahwa AirAsia mengabaikan satu tahapan prosedur yang harus dipenuhi sebelum pesawat akan terbang.
"Tahapan itu briefing mengenai cuaca yang seharusnya dilakukan sebelum terbang. Dan, AirAsia tidak melakukan itu," kata staf khusus bidang keterbukaan informasi publik Kemenhub, Hadi M Djuraid.
Dia mengungkapkan, tahapan yang seharusnya dilakukan tersebut, membuat menteri Jonan marah ketika melakukan inspeksi mendadak.
"Ini akan jadi masukan untuk kita audit investigasi. Bahwa secara SOP briefing seharusnya dilakukan," ujarnya.
Pengamat penerbangan Ruth Hanna Simatupang mengatakan, briefing merupakan hal yang perlu dilakukan. Apalagi dalam kondisi cuaca yang tidak bersahabat masukan dari berbagai pihak perlu ditampung.
"Briefing sangat perlu. Namun bukan berarti pengawasan ATC juga tidak perlu dikontrol. Kalau bagi saya semuanya harus siap, baik ketika pesawat akan terbang, termasuk petugas ATC juga harus siap di lapangan," tegasnya.
(dmd)