Turun Signifikan, Saham INVS Disuspensi
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) mulai perdagangan pagi hari ini.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan, sanksi tersebut diberikan seiring menurunnaya harga kumulatif perseroan yang signifikan.
Menuruntya, harga saham INVS menurun sebesar Rp340 atau 70,83% dari harga penutupan pada 15 Desember 2014 sebesar Rp489 menjadi Ro140 pada 2 Januari 2015.
"Karena itu, BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) dan Waran Seri I PT Inovisi Infracom Tbk (INVS-W) dalam rangka cooling down pada perdagangan 5 Januari 2015," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Senin (5/1/2015).
Dia menjelaskan, suspensi tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham INVS dan INVS-W.
Di samping itu, semua pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan, sanksi tersebut diberikan seiring menurunnaya harga kumulatif perseroan yang signifikan.
Menuruntya, harga saham INVS menurun sebesar Rp340 atau 70,83% dari harga penutupan pada 15 Desember 2014 sebesar Rp489 menjadi Ro140 pada 2 Januari 2015.
"Karena itu, BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) dan Waran Seri I PT Inovisi Infracom Tbk (INVS-W) dalam rangka cooling down pada perdagangan 5 Januari 2015," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Senin (5/1/2015).
Dia menjelaskan, suspensi tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham INVS dan INVS-W.
Di samping itu, semua pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
(izz)