BBM Turun, Pengusaha Jabar Ajukan Penangguhan UMK

Senin, 05 Januari 2015 - 16:57 WIB
BBM Turun, Pengusaha Jabar Ajukan Penangguhan UMK
BBM Turun, Pengusaha Jabar Ajukan Penangguhan UMK
A A A
BANDUNG - Sejumlah pengusaha di Jawa Barat (Jabar) meminta penangguhan pemberlakuan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) baru, yang mulai berlaku 1 Januari 2015.

Pasalnya, kebanyakan pengusaha mengaku keberatan dengan angka besaran UMK hasil revisi yang sudah memasukkan item kenaikan harga BBM bersubsidi.

‪Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar Dedy Widjaja menjelaskan, penangguhan ini diajukan setelah adanya keputusan pemerintah menurunkan kembali harga BBM bersubsidi.

"Sedikitnya 190 perusahaan mengajukan penangguhan UMK, karena BBM bersubsidi harganya turun lagi. Tentu saja pengusaha menginginkan penangguhan ini," ujarnya di Bandung, Senin (5/1/2015).‬

‪Dia mengatakan, perusahaan yang mengajukan penangguhan tersebut berada di sejumlah wilayah, seperti Bekasi, Karawang, Depok, Bogor dan Bandung Raya. Sedangkan perusahaan di wilayah Priangan Timur tidak mengajukan penangguhan.‬

‪"Jumlah perusahaan yang mengajukan penangguhan akan terus bertambah, terlebih UMK Jabar sempat mengalami revisi," imbuh Dedy.

‪Awalnya, UMK Jabar 2015 telah ditetapkan pada 21 November 2014. Saat itu, rata-rata UMK di Jabar naik 16,18%, dari Rp1.621.961 menjadi Rp1.887.619, atau naik Rp265.657.‬

Namun, UMK tersebut mengalami revisi, akibat terjadi kenaikan BBM bersubsidi pada 18 November 2014. Interval persentase revisi atau kenaikan UMK 2015, yakni 1%-4,64%.

‪Saat mengajukan penangguhan ini, lanjut dia, pengusaha mengalami kesulitan karena waktu yang tersisa sangat singkat.

Seperti diketahui, UMK revisi ditetapkan pada 24 Desember 2014 sedangkan pemberlakuannya 1 Januari 2015. Padahal menurut peraturan, waktu untuk sosialisasi mencapai satu bulan setelah penetapan.‬

‪"Mestinya pemerintah mempertimbangkan turunnya harga BBM bersubsidi ini. Para pengusaha bimbang akan terjadi revisi kembali atau tidak," tuturnya.

‪Seperti diketahui, pada 18 November 2014 BBM bersubsidi mengalami kenaikan harga dari Rp6.500/liter menjadi Rp8.500/liter untuk premium, dan solar dari Rp5.500/liter menjadi Rp7.500/liter.

Namun, harga BBM bersubsidi per 1 Januari 2015 kembali turun dari Rp8.500/liter menjadi Rp7.600/liter untuk premium, dan solar dari Rp7.500/liter menjadi Rp7.250/liter.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4839 seconds (0.1#10.140)