Menkop UKM Minta Pupuk Subsidi Disalurkan Koperasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Anak Agung Gede Puspayoga meminta agar pupuk bersubsidi dapat disalurkan langsung oleh koperasi di Indonesia.
Keinginannya tersebut melihat bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang bisa disalurkan langsung oleh PT Pertamina (Persero) melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Saya sampaikan ke Menteri Perdagangan (Rachmat Gobel), kalau kita punya minyak subsidi yang menyalurkan itu Pertamina dan SPBU, kenapa pupuk bersubsidi tidak boleh disalurkan oleh koperasi," ujarnya di Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Puspayoga mengatakan, permintaan tersebut langsung direspon positif oleh Rachmat Gobel. Kini, koperasi akan diberikan kesempatan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi.
"Koperasi boleh berbangga karena akan diberikan peluang oleh Pak Rachmat Gobel untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi. Logikanya minyak subsidi boleh, kenapa pupuk harus mekanisme pasar?" tandasnya.
Keinginannya tersebut melihat bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang bisa disalurkan langsung oleh PT Pertamina (Persero) melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Saya sampaikan ke Menteri Perdagangan (Rachmat Gobel), kalau kita punya minyak subsidi yang menyalurkan itu Pertamina dan SPBU, kenapa pupuk bersubsidi tidak boleh disalurkan oleh koperasi," ujarnya di Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Puspayoga mengatakan, permintaan tersebut langsung direspon positif oleh Rachmat Gobel. Kini, koperasi akan diberikan kesempatan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi.
"Koperasi boleh berbangga karena akan diberikan peluang oleh Pak Rachmat Gobel untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi. Logikanya minyak subsidi boleh, kenapa pupuk harus mekanisme pasar?" tandasnya.
(rna)