Sembilan Perusahaan PKP2B Sepakati Amandemen Kontrak

Jum'at, 09 Januari 2015 - 16:58 WIB
Sembilan Perusahaan...
Sembilan Perusahaan PKP2B Sepakati Amandemen Kontrak
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan terdapat sembilan perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang telah menyepakati draft amandemen kontrak.

Namun demikian, penandatangan amandemen kontrak masih menunggu arahan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

"Totalnya sudah ada sembilan yang sudah sepakati draft amandemen kontrak. Kami akan lapor kepada Menteri ESDM," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sukhyar di Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Menurut Sukhyar, terdapat tiga pemegang PKP2B yang baru menandatangani amandemen kontrak, terdiri dari PT Kartika Selabumi Mining, PT Bahari Cakrawala Sebuku, dan PT Mandiri Inti Perkasa.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang pemegang PKP2B generasi II untuk melakukan pertemuan pembahasan draft amendemen kontrak. PKP2B generasi II diprioritaskan karena tidak terpengaruh pada penerimaan negara.

"Penyusunan amendemen ini cepat selesai karena praktis tidak ada permasalahan pada sektor penerimaan negara," ujarnya.

Sembilan PKP2B yang telah menyepakati draft amendemen, di antaranya PT Indominco Mandiri dengan luas wilayah mencapai 24.120 hektare (ha), PT Trubaindo Coal Mining dengan luas wilayah mencapai 22.687 ha, dan PT Jorong Barutama Greston dengan luas wilayah mencapai 9.556 ha.

Selain itu, PT Indexsim Coalindo dengan luas wilayah mencapai 24.050 ha, PT Borneo Indobara dengan seluas 24.100 ha, PT Gunungbayan Pratama Coal dengan seluas 24.055 ha, PT Kartika Selabumi Mining dengan seluas 17.550 ha, PT Bahari Cakrawala Sebukul seluar 9.122 ha, dan PT Mandiri Inti Perkasa seluas 9.240 ha.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BUMA Australia Raih...
BUMA Australia Raih Perpanjangan Kontrak Tambang Blackwater hingga 2030
BUMA Australia Peroleh...
BUMA Australia Peroleh Kontrak Jasa Tambang Saraji Senilai Rp598,7 Miliar
DOID Raih Kontrak Tambang...
DOID Raih Kontrak Tambang Baru di Australia Rp3,22 Triliun
Respons Freeport Indonesia...
Respons Freeport Indonesia Saat Dapat Sinyal Perpanjangan Kontrak Tambang Usai 2041
Kecelakaan Tambang Emas...
Kecelakaan Tambang Emas di Zimbabwe, 13 Penambang Tewas dan 34 Orang Masih Terjebak
Freeport Minta Perpanjangan...
Freeport Minta Perpanjangan Kontrak Tambang Meski 2041 Masih Lama, Begini Kata Menteri ESDM
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
7 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
7 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
8 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
9 jam yang lalu
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved