OJK Akan Telusuri Aset Milik Korban AirAsia QZ8501
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji akan menelusuri aset-aset korban AirAsia QZ8501 yang meliputi saham, deposito, maupun aset keuangan lainnya.
"Untuk penelusuran aset keuangan sudah kita lakukan koordinasi. Koordinasi ini dilakukan dengan teman-teman yang melakukan pengawasan perbankan dan pasar modal," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Zaelani saat konferensi press di Menara Merdeka, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Menurutnya, proses penelururan ini akan dikordinasikan dengan sejumlah pihak. Jika simpanan korban berbentuk saham, maka OJK akan berkordinasi dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memperoleh data-data korban.
"Orang-orang yang berangkat memiliki investasi di saham akan coba cari di KSEI, data terkait usaha tersebut. Begitu pun dengan simpanan-simpanan deposit box," imbuh Firdaus.
Selain itu, kemungkinan para korban memiliki deposito yang sertifikatnya tidak diketahui.
"Jadi, kita akan berkordinasi dengan sektor perbankan, pasar modal dan asuransi, akan kita usahakan percepatan proses penyelesaian ini," tandasnya.
"Untuk penelusuran aset keuangan sudah kita lakukan koordinasi. Koordinasi ini dilakukan dengan teman-teman yang melakukan pengawasan perbankan dan pasar modal," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Zaelani saat konferensi press di Menara Merdeka, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Menurutnya, proses penelururan ini akan dikordinasikan dengan sejumlah pihak. Jika simpanan korban berbentuk saham, maka OJK akan berkordinasi dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memperoleh data-data korban.
"Orang-orang yang berangkat memiliki investasi di saham akan coba cari di KSEI, data terkait usaha tersebut. Begitu pun dengan simpanan-simpanan deposit box," imbuh Firdaus.
Selain itu, kemungkinan para korban memiliki deposito yang sertifikatnya tidak diketahui.
"Jadi, kita akan berkordinasi dengan sektor perbankan, pasar modal dan asuransi, akan kita usahakan percepatan proses penyelesaian ini," tandasnya.
(dmd)