OJK Tak Jamin Asuransi Pendidikan Anak Korban AirAsia
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, tidak ada jaminan beasiswa semacam asuransi pendidikan kepada anak-anak korban AirAsia QZ8501.
"Jika dilihat polis asuransi, tidak ada asuransi pemberian beasiswa. Namun, kita akan lihat perkembangannya. Jadi tidak ada dana selain asuransi Rp1,25 miliar," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Zaelani di Menara Merdeka, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Kendati demikian, jika korban memiliki polis-polis asuransi lain seperti pendidikan, dimungkinkan akan bisa ditanggung asuransi tertentu.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sempat menyinggung proses santunan pendidikan anak-anak korban.
Menurutnya, terdapat anak yatim yang kedua orang tuanya ikut menjadi korban kecelakaan AirAsia QZ8501.
"Lalu, ada juga yang yatim piatu, bagaimana proses pendidikan anak-anak tersebut nanti," keluh Risma.
"Jika dilihat polis asuransi, tidak ada asuransi pemberian beasiswa. Namun, kita akan lihat perkembangannya. Jadi tidak ada dana selain asuransi Rp1,25 miliar," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Zaelani di Menara Merdeka, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Kendati demikian, jika korban memiliki polis-polis asuransi lain seperti pendidikan, dimungkinkan akan bisa ditanggung asuransi tertentu.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sempat menyinggung proses santunan pendidikan anak-anak korban.
Menurutnya, terdapat anak yatim yang kedua orang tuanya ikut menjadi korban kecelakaan AirAsia QZ8501.
"Lalu, ada juga yang yatim piatu, bagaimana proses pendidikan anak-anak tersebut nanti," keluh Risma.
(izz)