Susi Air Langgar Penerbangan, Ini Jawaban Menteri Susi

Jum'at, 09 Januari 2015 - 19:56 WIB
Susi Air Langgar Penerbangan,...
Susi Air Langgar Penerbangan, Ini Jawaban Menteri Susi
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengaku tidak lagi mengurusi maskapai penerbangan perintis miliknya, Susi Air.

Hal itu dikatakan Susi saat ditanya tentang pembekuan izin lima maskapai penerbangan, salah satunya Susi Air. Sayang, Susi tidak mau menjelaskan lebih jauh, karena sudah lepas tangan. (Baca: Kemenhub Tetapkan 5 Maskapai Langgar Izin Penerbangan).

Dia tidak mau berkomentar terlalu jauh dan dengan cepat memasuki lift usai rapat koordinasi (rakor) bersama Kemenko bidang Kemaritiman untuk membahas kelanjutan program pemberatasan illegal fishing di Jakarta, Jumat (9/1/2015).

"Saya tidak tahu, saya sudah tidak ngurusin Susi Air, saya bukan lagi di Susi Air. Pembekuan izin saya tidak tahu," ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan membekukan izin penerbangan lima maskapai yang melanggar pelanggaran jadwal yang ditentukan Kemenhub.

Berdasarkan hasil audit Kemenhub diperoleh data 61 penerbangan dari lima maskapai yang melanggar izin yang ditetapkan.

Berikut lima maskapai yang dibekukan izin penerbangannya:

Garuda : 4 pelanggaran
Lion Air : 35 pelanggaran
Wings Air : 18 pelanggaran
Trans Nusa: 1 pelanggaran
Susi Air : 3 pelanggaran

(Baca: Jonan Bekukan Izin Terbang Lima Maskapai)
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Pengembalian Tiket Pesawat...
Pengembalian Tiket Pesawat dengan Voucher, Ini Kata Kemenhub
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Kapasitas Penumpang...
Kapasitas Penumpang Pesawat Akan Diizinkan 100% Secara Berkala
Berita Terkini
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
32 menit yang lalu
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
43 menit yang lalu
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
44 menit yang lalu
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
1 jam yang lalu
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
1 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved