Harga Pupuk di Sumbar Naik 15%
A
A
A
AGAM - Harga pupuk subsidi dan non subsidi serta pestisida di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) naik antar 10%-15%.
Tingginya biaya transporasi pengangakutan, menjadi salah satu penyebab harga pupuk impor mengalami kenaikan.
Salah seorang pedagang pupuk di kawasan Pasar Padang Luar, Banuhampu Efi mengatakan, hingga hari ini, kenaikan masih dipengaruhi tingginya biaya tranportasi.
"Semua pupuk, saat ini kan angkutan naik otomatis harga barang naik, kenaikannya Rp15 ribu kalau pupuk dalam kenaikannya Rp1.000," ujarnya, Minggu (11/1/2015).
Syukri, pedagang pupuk di wilayah tersebut mengatakan, kenaikan ini seperti terjadi pada harga pupuk impor MPK dari Rp9 ribu menjadi Rp10 ribu per kilogram (kg).
"Kalau yang jenis lain seperti pupuk SS dari Rp6.500 jadi Rp7 ribu, itu kenaikannnya Rp15 ribu per karung," katanya.
Para pedagang pupuk mengungkapkan, sampai saat sat ini belum ada penetapan harga eceran tertinggi atau HET oleh pemerintah.
Sementara, kenaikan pupuk subsidi ditingkat agen menyebabkan tingginya biaya pupuk sampai di pedagang.
Harga pupuk subsidi naik Rp1.000 hingga 2.000 dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Pupuk subsidi ini hanya dijual pada anggota kelompok tani.
Kenaikan harga pupuk subsidi ini membuat daya beli petani menurun. Beberapa jenis pupuk yang mengalami kenaikan, di antaranya seperti pupuk urea saat ini dijual Rp1.900 per kg, jenis SP 36 dijual Rp2.200 per kg. Sedangkan pupuk organik Rp7.500 per kg.
Selain pupuk subsidi, harga pupuk impor juga mengalami kenaikan signifikan. Di mana, harga pupuk impor ditentukan oleh pasar, tergantung nilai tukar rupiah saat ini.
Menurut pedagang, pupuk impor cendrung melonjok disebabkan melemahnya nilai tukar rupiah oleh mata uang asing.
Tingginya biaya transporasi pengangakutan, menjadi salah satu penyebab harga pupuk impor mengalami kenaikan.
Salah seorang pedagang pupuk di kawasan Pasar Padang Luar, Banuhampu Efi mengatakan, hingga hari ini, kenaikan masih dipengaruhi tingginya biaya tranportasi.
"Semua pupuk, saat ini kan angkutan naik otomatis harga barang naik, kenaikannya Rp15 ribu kalau pupuk dalam kenaikannya Rp1.000," ujarnya, Minggu (11/1/2015).
Syukri, pedagang pupuk di wilayah tersebut mengatakan, kenaikan ini seperti terjadi pada harga pupuk impor MPK dari Rp9 ribu menjadi Rp10 ribu per kilogram (kg).
"Kalau yang jenis lain seperti pupuk SS dari Rp6.500 jadi Rp7 ribu, itu kenaikannnya Rp15 ribu per karung," katanya.
Para pedagang pupuk mengungkapkan, sampai saat sat ini belum ada penetapan harga eceran tertinggi atau HET oleh pemerintah.
Sementara, kenaikan pupuk subsidi ditingkat agen menyebabkan tingginya biaya pupuk sampai di pedagang.
Harga pupuk subsidi naik Rp1.000 hingga 2.000 dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Pupuk subsidi ini hanya dijual pada anggota kelompok tani.
Kenaikan harga pupuk subsidi ini membuat daya beli petani menurun. Beberapa jenis pupuk yang mengalami kenaikan, di antaranya seperti pupuk urea saat ini dijual Rp1.900 per kg, jenis SP 36 dijual Rp2.200 per kg. Sedangkan pupuk organik Rp7.500 per kg.
Selain pupuk subsidi, harga pupuk impor juga mengalami kenaikan signifikan. Di mana, harga pupuk impor ditentukan oleh pasar, tergantung nilai tukar rupiah saat ini.
Menurut pedagang, pupuk impor cendrung melonjok disebabkan melemahnya nilai tukar rupiah oleh mata uang asing.
(izz)