DPR Nilai Kemenhub Tak Jalankan Rekomendasi KNKT

Selasa, 13 Januari 2015 - 13:05 WIB
DPR Nilai Kemenhub Tak...
DPR Nilai Kemenhub Tak Jalankan Rekomendasi KNKT
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengatakan, kecelakaan yang menimpa pesawat AirAsia QZ8501, lantaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator tidak menjalankan rekomendasi dari KNKT.

Menurutnya, Komisi V DPR sudah mempelajari rekomendasi KNKT hasil investigasi 10 kecelakaan udara terakhir.

"Dan ternyata isi rekomendasinya itu-itu saja. Artinya selama ini kan ada rekomendasi yang tidak dijalankan," ujar Fary, Senin (12/1/2015).

Dia menjelaskan, tiga hal yang selalu menjadi rekomendasi KNKT terkait 10 kecelakaan penerbangan terakhir, yakni, perbaikan kualitas Air Traffic Controler (ATC), pemeriksaan kelayakan terbang sesuai regulasi, dan penguatan kapasitas kemampuan pilot dan kru.

Fary menyayangkan sikap Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang lebih sibuk mengurusi tarif pesawat low cost carrier (LCC). Pasalnya, hal tersebut tidak pernah menjadi rekomendasi KNKT.

"Jadi tolonglah Bapak Menteri bisa melihat masalah lebih dalam. Jangan seperti minum obat sakit kepala, sekarang di minum sakitnya hilang, tapi besok sakit lagi," tuturnya.

Meski demikian, Fary mengatakan, DPR pasti mendukung upaya pemerintah membenahi penerbangan Indonesia. Namun, dia minta pemerintah juga bekerja lebih baik lagi.

"Jalankan rekomendasi KNKT seluruhnya, sehingga tidak berulang-ulang lagi," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0685 seconds (0.1#10.140)