Organda Segera Evaluasi Tarif Angkutan Umum
A
A
A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) segera mengevaluasi tarif angkutan umum, seiring dengan kembali diturunkannya harga bahan bakar minyak (BBM).
"Organda akan melakukan evaluasi pengaruhnya terhadap biaya operasional," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Eka Sari Lorena kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Dia mengatakan, penyesuaian terhadap tarif kelas ekonomi tidak menutup kemungkinan diberlakukan. Kendati masih perlu diperhitungkan kembali efeknya terhadap biaya operasional.
"Tidak tertutup kemungkin ada penyesuaian terhadap tarif kelas ekonomi. Namun, masih perlu dilakukan perhitungan teknis untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah," imbuhnya.
Menurut Eka, angkutan barang dimungkinkan dapat turun antara 4%-8%. Sementara Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) masih dievaluasi.
"Kalau angkutan barang tetap menggunakan mekanisme pasar, adanya penurunan harga BBM terhadap biaya operasional saat ini sebesar 8 %," pungkasnya.
"Organda akan melakukan evaluasi pengaruhnya terhadap biaya operasional," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Eka Sari Lorena kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Dia mengatakan, penyesuaian terhadap tarif kelas ekonomi tidak menutup kemungkinan diberlakukan. Kendati masih perlu diperhitungkan kembali efeknya terhadap biaya operasional.
"Tidak tertutup kemungkin ada penyesuaian terhadap tarif kelas ekonomi. Namun, masih perlu dilakukan perhitungan teknis untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah," imbuhnya.
Menurut Eka, angkutan barang dimungkinkan dapat turun antara 4%-8%. Sementara Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) masih dievaluasi.
"Kalau angkutan barang tetap menggunakan mekanisme pasar, adanya penurunan harga BBM terhadap biaya operasional saat ini sebesar 8 %," pungkasnya.
(dmd)