Tingkat Kepercayaan Terhadap Reksa Dana Meningkat

Senin, 19 Januari 2015 - 14:52 WIB
Tingkat Kepercayaan...
Tingkat Kepercayaan Terhadap Reksa Dana Meningkat
A A A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, mengungkapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap reksa dana terus meningkat setiap tahun.

Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya dana kelolaan reksa dana dan jumlah unit penyertaan yang dibeli oleh masyarakat.

"Kami pasti akan mendukung usaha untuk meningkatkan investasi di reksa dana, termasuk dalam hal pemasaran dan pembayaran reksa dana secara online. Tapi akan kami pastikan sistem yang dilakukan aman, transparan, dan menjamin industri ini akan tumbuh sehat," ujarnya di Jakarta, Senin (19/1/2015).

Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menilai, peningkatan pendapatan dan bertambahnya jumlah kelas menengah mulai diikuti oleh perilaku publik yang berupaya mencari alternatif instrumen investasi di sektor keuangan.

Muliaman berharap, manajer investasi dan agen penjual reksa dana dapat memanfaatkan peluang ini dengan meningkatkan sosialisasi dan edukasi yang menyasar area perkantoran dan perumahan.

"Di SCBD sana sangat potensial karena banyak investor yang membutuhkan alternatif instrumen investasi," jelasnya.

Menurut dia, target pemasaran produk reksa dana juga bisa menyasar ke perumahan-perumahan melalui tahap sosialisasi dan edukasi terkait keuntungan dan risiko berinvestasi harus jelas agar tidak banyak keluhan ke OJK.

"Maka manajer investasi mesti melakukan riset mengenai tipe perilaku publik yang menginginkan berinvestasi di sektor keuangan," pungkasnya.

Sementara itu, OJK sendiri mendorong pegawainya untuk investasi di instrumen investasi ini.

"Reksa dana ini produk investasi yang diarahkan untuk retail. Jadi kami harap semua pegawai bisa investasi di reksa dana," ujar Nurhaida.

Dia mengatakan, pihaknya akan selalu memfasilitasi agar target-target pertumbuhan investasi dapat tercapai. Selain itu, dia menyebutkan ada beberapa aturan yang telah diterbitkan pada 2014 untuk mempermudah dan menggenjot investasi reksa dana.

"Yakni peraturan produk baru EBA yang diharapkan jadi pilihan. Kemudian terkait PBI, perdagangan secara elektronik juga akan lebih menjangkau," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0580 seconds (0.1#10.140)