Perbankan Masih Mendominasi Pengaduan ke OJK

Rabu, 21 Januari 2015 - 16:26 WIB
Perbankan Masih Mendominasi Pengaduan ke OJK
Perbankan Masih Mendominasi Pengaduan ke OJK
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan, selama 2014 pengaduan konsumen perbankan melonjak hingga 800 pengaduan atau 40% dari total pengaduan.

Hal itu dikatanakan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono di Jakarta, Rabu (21/1/2015).

"Selama 2014, dari sekitar 2.000 pengaduan, sekitar 800 pengaduan‎ berasal dari perbankan. Sementara tingkat penyelesaian 67%. Sedangkan, untuk alur masuk informasi dan pertanyaan mencapai 92%-94%," katanya.

Menurutnya, peningkatan pengaduan perbankan disebabkan nasabah perbankan yang cukup besar dari pasar modal maupun industri keuangan non bank.

Selain itu, sejak 2014 pengawasan perbankan juga gabung ke OJK, maka jumlah pengaduan yang sebelumnya didominasi asuransi dan ‎lembaga penbiayaan, sekarang dari perbankan.

‎Sementara, pengaduan asuransi juga masih tinggi disebabkan produk yang semakin beragam seperti agunan dan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).

"Itu juga mendominasi, walaupun kita sudah sepakat untuk APMK kita akan teruskan ke BI," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4246 seconds (0.1#10.140)