Pemerintah Suntik Rp2 Triliun untuk Geo Dipa
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyuntikan modal sebesar Rp2 triliun kepada PT Geo Dipa Energi untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan.
Dikutip dari laman resmi Setkab bahwa penambahan modal negara itu berasal dari pengalihan barang milik negara yang telah digunakan PT Geo Dipa Energi.
Adapun barang tersebut, berupa tanah, pembangkit listrik, sumur panas bumi, dan fasilitas penunjang di lapnagn panas bumi Dieng. Selain itu, tanah, sumur panas bumi, dan fasilitas penunjang di lapangan panas bumi Patuha.
Penambahan modal ke PT Geo Dipa Energi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2015. PP itu telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 5 Januari 2015 dan efektif sejak diundangkan.
Sekadar informasi, PT Geo Dipa Energi yang didirikan pada 5 Juli 2002 sebelumnya adalah anak perusahaan perusahaan BUMN, yakni PT Pertamina dan PT PLN. Namun pada Februari 2011, saham Geo Dipa Energi yang dimiliki Pertamina diambil alih pemerintah. Akibatnya, Geo Dipa Energi menjadi BUMN baru pada Desember 2011.
Dikutip dari laman resmi Setkab bahwa penambahan modal negara itu berasal dari pengalihan barang milik negara yang telah digunakan PT Geo Dipa Energi.
Adapun barang tersebut, berupa tanah, pembangkit listrik, sumur panas bumi, dan fasilitas penunjang di lapnagn panas bumi Dieng. Selain itu, tanah, sumur panas bumi, dan fasilitas penunjang di lapangan panas bumi Patuha.
Penambahan modal ke PT Geo Dipa Energi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2015. PP itu telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 5 Januari 2015 dan efektif sejak diundangkan.
Sekadar informasi, PT Geo Dipa Energi yang didirikan pada 5 Juli 2002 sebelumnya adalah anak perusahaan perusahaan BUMN, yakni PT Pertamina dan PT PLN. Namun pada Februari 2011, saham Geo Dipa Energi yang dimiliki Pertamina diambil alih pemerintah. Akibatnya, Geo Dipa Energi menjadi BUMN baru pada Desember 2011.
(rna)