Sudirman: Energi Harus Jadi Objek Pajak

Kamis, 22 Januari 2015 - 12:42 WIB
Sudirman: Energi Harus...
Sudirman: Energi Harus Jadi Objek Pajak
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, energi merupakan sesuatu yang komersil dan harus menjadi objek pajak.

Hal itu sekaligus menjawab tanggapan dari anggota dewan Badan Anggaran (Banggar) di saat harga minyak dunia turun, tapi BBM di Indonesia malah naik beberapa waktu lalu.

"BBM dan listrik itu kan energi, suatu ketika harus netral. Energi itu harus menjadi objek pajak. Dikomersilkan. Ekonomi yang baik bukan di hulu, tapi nilai tambahnya yang dipajaki," ujar dia di gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Sudirman mengatakan, jika masyarakat harus merasakan harga BBM naik saat minyak dunia turun, ini kebijakan pemerintah. Bahkan, diskusinya sangat panjang dan pemerintah sedang lakukan reformasi struktural dengan menyelesaikan subsidi dan memberikan ke orang yang tepat.

"Meski harga turun, kita berketetapan selesaikan subsidi. Dampaknya jangka pendek itu jelas. Sekarang kita terima konsekuensi subsidi hilang, dan kita harus fair ke masyarakat. Harga turun, kita juga turunkan. Ketika perkembangan makin turun, in fairness akan turun lagi," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)