DPR Imbau Freeport Serius Bangun Smelter
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya W Yudha mengimbau PT Freeport Indonesia serius membangun pabrik pemurnian mineral (smelter).
"Di sini kita lihat kan yang diperpanjang itu pembahasan MoU-nya (perpanjangan izin ekspor). Maka harus ada keseriusan dari Freeport-nya sendiri untuk membangun smelter," ujar Satya saat ditemui di ruang rapat Komisi VII, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Satya juga menegaskan, perpanjangan tersebut tidaklah boleh dijadikan alasan untuk mengulur waktu Freeport.
"Kita tegaskan, jangan sampai perpanjangan ini dijadikan alasan untuk mengulur waktu tapi pada akhirnya Freeport tidak membangun smelter. Perpanjangan ini harus dijadikan pemerintah kita sebagai perpanjangan yang pertama dan terakhir. Mereka mesti tegas." ujarnya.
Meski demikian, Satya tidak memungukiri bahwa waktu santai yang diberikan pemerintah kepada Freeport memang sudah melanggar UU minerba. "Dalam UU minerba itu diharuskan dilakukan pemurnian," pungkasnya.
"Di sini kita lihat kan yang diperpanjang itu pembahasan MoU-nya (perpanjangan izin ekspor). Maka harus ada keseriusan dari Freeport-nya sendiri untuk membangun smelter," ujar Satya saat ditemui di ruang rapat Komisi VII, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Satya juga menegaskan, perpanjangan tersebut tidaklah boleh dijadikan alasan untuk mengulur waktu Freeport.
"Kita tegaskan, jangan sampai perpanjangan ini dijadikan alasan untuk mengulur waktu tapi pada akhirnya Freeport tidak membangun smelter. Perpanjangan ini harus dijadikan pemerintah kita sebagai perpanjangan yang pertama dan terakhir. Mereka mesti tegas." ujarnya.
Meski demikian, Satya tidak memungukiri bahwa waktu santai yang diberikan pemerintah kepada Freeport memang sudah melanggar UU minerba. "Dalam UU minerba itu diharuskan dilakukan pemurnian," pungkasnya.
(dmd)