REI Minta Keringanan Fasilitas Perumahan Rakyat

Selasa, 27 Januari 2015 - 23:09 WIB
REI Minta Keringanan...
REI Minta Keringanan Fasilitas Perumahan Rakyat
A A A
SEMARANG - Ketua Badan Diklat DPP Real Estate Indonesia (REI) Sujadi meminta pemerintah memberikan keringanan fasilitas pembangunan perumahan rakyat.

Program pengembangan perumahan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terus digalakkan pemerintah. Bahkan, pemerintah menargetkan tahun ini terbangun 1 juta unit.

“Tahun ini, Presiden Jokowi menargetkan pembangunan rumah bersubsidi 1 juta unit, menyusul dihapuskannya kebijakan kementerian perumahan rakyat tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)," ujarnya, saat mengunjungi penutupan REI Expo, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (27/1/2015).

Dia mengatakan, dari target 1 juta rumah, DPP REI menyanggupi membangun 280 ribu unit. Untuk merealisasikan hal tersebut, REI berharap, pemerintah memberikan beberapa fasilitas yang memudahkan masyarakat dan juga pengembang perumahan rakyat.

Fasilitas tersebut di antaranya, pemberian bunga rendah sebesar 5% dengan jangka waktu 30 tahun. Bunga tersebut akan sangat meringankan masyarakat terutama pekerja, baik formal maupun non formal yang berpenghasilan rata-rata Rp2 juta per bulan.

“Kalau Kredit bisa sampai 30 tahun maka bisa diteruskan oleh ahli warisnya,” imbuh Sujadi.

Selain itu, REI juga tengah mengajukan usulan supaya pemerintah tidak mematok harga rumah. Namun, yang dipatok adalah nilai KPR-nya. Selain itu, masalah perizinan.

REI berharap, pemerintah memberikan kemudahan khusus untuk perumahan rakyat, sertifikat digratiskan dan kemudian IMB serta izin lainnya diperingan.

“Perizinan ini yang kadang masih menjadi momok para pengembang. Karena itu, kami mengusulkan untuk digratiskan,” tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7544 seconds (0.1#10.140)