Cara Aman Berinvestasi di Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2015 - 11:57 WIB
Cara Aman Berinvestasi...
Cara Aman Berinvestasi di Pasar Modal
A A A
Beberapa puluh tahun lalu, masyarakat sebagian besar hanya mengenal produk- produk konvensional, seperti properti, emas atau deposito di bank. Dalam perkembangan, produk pasar modal semakin beragam.

Sayangnya, baru sebagian kecil orang mengenal instrumen investasi pasar modal. Padahal, potensi keuntungan dari investasi di pasar modal relatif tinggi dalam jangka waktu panjang. Meski harga saham mengalami siklus naik dan turun seiring perkembangan makro ekonomi global, kondisi dalam negeri, dan dengan beberapa kali diterpa krisis ekonomi, pasar modal masih tetap menjanjikan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat performa tertinggi di akhir 2014, saat IHSG ditutup pada level 5.226,947 pada 30 Desember 2014. Catatan tersebut juga menjadi rekor IHSG tertinggi sepanjang sejarah pasar modal Indonesia.

Meski sempat mengalami penurunan di pertengahan tahun lalu, IHSG mulai menunjukkan tren penguatan kembali menjelang akhir tahun, dan berlanjut di awal 2015. Minimnya jumlahinvestorsalah satunya dipicu ketakutan masyarakat yang menganggap investasi efek di pasar modal bukan pilihan yang tepat, lantaran dianggap berisiko.

Sejumlah kasus pengalaman buruk di masa lalu akibat ulah oknum broker (perusahaan efek) yang membawa lari uang nasabah menjadi penyebab munculnya keraguan dalam berinvestasi di pasar modal. Selain itu, banyak orang tidak paham bagaimana cara menjadi investor di pasar modal.

Pasar modal Indonesia berkembang cukup pesat sejak kembali diaktifkan oleh pemerintah pada tahun 1977. Perkembangan pasar ini juga mencakup pemberlakuan sistem scripless trading pada tahun 2000 sehingga peningkatan volume, frekuensi, dan nilai transaksi secara efisien tetap dapat didukung oleh infrastruktur pasar modal.

Dalam konsep sistem scripless trading ini, seluruh mekanisme perdagangan di Bursa Efek, mulai dari jual-beli dan penyelesaian transaksi dilakukan dalam bentuk catatan elektronik dan sistem pemindah bukuan. Investor sebagai pemilik efek tidak perlu lagi repot untuk menyimpan sahamnya dalam bentuk sertifikat yang rentan terhadap risiko hilang, pemalsuan, dan sebagainya.

Semua catatan kepemilikan saham milik investor disimpan dalam bentuk data elektronik di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai satu-satunya Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia. Mekanisme penyimpanan saham dalam bentuk catatan elektronik di KSEI sebagai LPP ini membuat perdagangan saham menjadi efisien dan menghilangkan risiko pemalsuan dan pencurian saham yang berpotensi terjadi ketika saham masih berbentuk fisik.

Namun, meski sudah berjalan selama hampir 15 tahun, ternyata belum semua investor memahami sistem penyimpanan efek ini. Sampai saat ini belum semua investor pasar modal yang mengetahui bahwa saham atau portofolio efek milik mereka tersimpan dan tercatat di KSEI.

Mayoritas investor menganggap bahwa aset portofolio efek miliknya tersimpan di BEI, bank, Perusahaan Efek, dan bahkan masih ada investor yang sama sekali tidak tahu di mana asetnya tersimpan. Pengecekan langsung ke ‘gudang’ penyimpanan data nasabah oleh KSEI telah difasilitasi dengan hadirnya fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) dari KSEI.

Pada prinsipnya, setiap investor di pasar modal berhak untuk dapat menggunakan Fasilitas AKSes. Bentuknya seperti kartu ATM yang bisa dimiliki nasabah bank, yang mencantumkan nomor identitas investor (SID). Perusahaan efek atau bank kustodian tempat investor terdaftar sebagai nasabah akan mengurus kepemilikan kartu AKSes.

KSEI akan memberikan kartu AKSes dan kode PIN yang dapat digunakan untuk login ke fasilitas AKSes. Proses pembuatan kartu AKSes dan kode PIN ini secara otomatis dilakukan ketika perusahaan efek atau bank kustodian membukakan subrekening efek di KSEI atas nama masing-masing nasabah.

Selain secara online melalui website fasilitas AKSes (http://investor.ksei.co.id), fasilitas ini juga dapat digunakan dengan aplikasi mo-bile dengan menggunakan perangkat pintar keluaran RIM-BlackBerry, Android, dan Apple. Setiap investor pada prinsipnya hanya perlu memiliki satu kartu AKSes.

Meski menjadi nasabah dan membuka rekening di beberapa perusahaan efek lain, data investor secara otomatis akan terhubung dengan satu identitas tunggal pemodal atau single investor identification (SID) yang tercantum pada kartu AKSes.

*Kerja Sama Redaksi KORAN SINDO dan
Bursa Efek Indonesia
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0437 seconds (0.1#10.140)