Belum Bayar Denda, BEI Suspensi Tiga Emiten

Jum'at, 30 Januari 2015 - 11:13 WIB
Belum Bayar Denda, BEI Suspensi Tiga Emiten
Belum Bayar Denda, BEI Suspensi Tiga Emiten
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham tiga emiten mulai hari ini lantaran belum dibayarnya denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan kuartal III/2014.

Keterangan perseroan di keterbukaan informasi BEI, Jumat (30/1/2015) menunjukkan bahwa hingga batas akhir tanggal 29 Januari 2015, ada tiga emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim 30 September 2014 dan pembayaran denda.

Adapun emiten yang belum memenuhi kewajiban tersebut, yakni PT Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk (BORN) dan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB). Kedua emiten ini disuspensi karena belum melakukan pembayaran denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim kuartal III tahun lalu.

Sementara PT Leo Investment Tbk (ITTG) disuspensi karena belum menyampaikan laporan keuangan interim 30 September 2014 maupun melakukan pembayaran denda terhadap laporan keuangan tersebut.

Atas dasar itu, BEI melakukan suspensi saham BORN di pasar reguler dan tunai sejak sesi I perdagangan hari ini dan memperpanjang suspensi saham TRUB dan ITTG. TRUB telah disuspensi di pasar reguler dan tunai sejak 1 Juli 2013, sedangkan ITTG di suspensi di seluruh pasar sejak 1 Mei 2013.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4012 seconds (0.1#10.140)