NJOP & PBB Dihapus, Harga Rumah Belum Tentu Turun
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengungkapkan, harga rumah belum tentu akan turun, meski Kementerian Agraria dan Tata Ruang berencana menghapuskan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tinggal.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono menuturkan, penurunan harga rumah masih tergantung kondisi pasar.
"Belum tentu (harga rumah turun), tergantung pasar," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa rencana penghapusan NJOP dan PBB yang digembar-gemborkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan ini akan mengurangi ongkos produksi untuk perumahan.
Terlebih, lanjut Basuki, pihaknya belum lama ini menurunkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 5%.
"Kan kami turunkan FLPP 5%, juga menurunkan cicilan. Kalau itu diturunkan lagi oleh NJOP-nya atau dihilangkan, pasti akan menghilangkan banyak sekali (ongkos produksi)," tandas dia.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono menuturkan, penurunan harga rumah masih tergantung kondisi pasar.
"Belum tentu (harga rumah turun), tergantung pasar," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa rencana penghapusan NJOP dan PBB yang digembar-gemborkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan ini akan mengurangi ongkos produksi untuk perumahan.
Terlebih, lanjut Basuki, pihaknya belum lama ini menurunkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 5%.
"Kan kami turunkan FLPP 5%, juga menurunkan cicilan. Kalau itu diturunkan lagi oleh NJOP-nya atau dihilangkan, pasti akan menghilangkan banyak sekali (ongkos produksi)," tandas dia.
(rna)