Berencana Go Private, BEI Suspensi Saham Unitex

Kamis, 05 Februari 2015 - 10:39 WIB
Berencana Go Private, BEI Suspensi Saham Unitex
Berencana Go Private, BEI Suspensi Saham Unitex
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Unitex Tbk (UNTX).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI Arif M Prawirawinata mengatakan, sanksi suspensi tersebut diberikan lantaran perseroan berencana menjadi perusahaan tertutup (go private) dan delisting dari BEI.

"Merujuk surat PT Unitex Tbk pada 4 Februari 2014 tersebut, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan," kata dia, Kamis (5/2/2015).

Dia menjelaskan, suspensi dilakukan di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan efek hari ini hingga pengumuman lebih lanjut. Terkait hal tersebut, Bursa juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Sekadar informasi, UNTX merupakan anak usaha dari perusahaan Jepang, Unitika Limited. UNTX bergerak di bidang pembuatan benang, tenunan dan kain berbahan baku campuran polyster dan kapas.

UNTX melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) pada 1982 di Bursa Efek Jakarta (BEJ), dengan melepas 733.500 saham pada harga penawaran Rp1.475 per lembar.

Namun pada awal Juli 1997, saham perseroan di BEJ dibatalkan pencatatannya (delisted) lantaran seluruh sahamnya dicatatkan di Bursa Efek Surabaya. Kemudian, seiring dengan bergabungnya BEJ dan Bursa Efek Surabaya, perusahaan mencatatkan sahamnya sebanyak 8,07 juta saham di BEI ada 1 Desember 2007.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6728 seconds (0.1#10.140)