Asosiasi Dukung Susi Tenggelamkan Kapal Baju Bekas
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mendukung Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal baju bekas impor.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPSI Ngadiran mengatakan bahwa selama ini permasalahan impor pakaian bekas karena sistem yang kurang baik di pelabuhan, di mana banyak kapal laut yang membawa pakaian bekas masuk ke dalam negeri.
"Intriknya di pelabuhan, tenggelamkan saja (kapalnya) oleh Ibu Susi. Saya setuju sama Menteri Perdagangan (Rachmat Gobel) karena merusak industri kecil dalam negeri khususnya tekstil," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (7/2/2015).
(Baca: Mendag Minta Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Baju Bekas)
Ngadiran menuturkan, sudah sejak lama terjadinya praktek impor baju ilegal, sehingga para pelakunya diyakini sudah meraup untung besar.
"Sudah puluhan tahun (impor baju bekas). Kapal yang masuk serta orang pelabuhan ditertibkan, tapi sudah telat karena selama ini orang sudah panen (untung dari impor baju bekas)," jelasnya.
Harapannya adalah kalau memang pemerintah serius memihak pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri, praktek ilegal ini harus diberantas secara nyata.
"Ya dikikis itu mulai dari pelabuhan, main mata semua impor ini karena ada yang mengatur, tidak mungkin tidak ada pengawasan terhadap barang yang masuk," pungkas dia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPSI Ngadiran mengatakan bahwa selama ini permasalahan impor pakaian bekas karena sistem yang kurang baik di pelabuhan, di mana banyak kapal laut yang membawa pakaian bekas masuk ke dalam negeri.
"Intriknya di pelabuhan, tenggelamkan saja (kapalnya) oleh Ibu Susi. Saya setuju sama Menteri Perdagangan (Rachmat Gobel) karena merusak industri kecil dalam negeri khususnya tekstil," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (7/2/2015).
(Baca: Mendag Minta Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Baju Bekas)
Ngadiran menuturkan, sudah sejak lama terjadinya praktek impor baju ilegal, sehingga para pelakunya diyakini sudah meraup untung besar.
"Sudah puluhan tahun (impor baju bekas). Kapal yang masuk serta orang pelabuhan ditertibkan, tapi sudah telat karena selama ini orang sudah panen (untung dari impor baju bekas)," jelasnya.
Harapannya adalah kalau memang pemerintah serius memihak pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri, praktek ilegal ini harus diberantas secara nyata.
"Ya dikikis itu mulai dari pelabuhan, main mata semua impor ini karena ada yang mengatur, tidak mungkin tidak ada pengawasan terhadap barang yang masuk," pungkas dia.
(rna)