Pemerintah Bentuk Tim Bayar Dana Talangan Lapindo

Selasa, 10 Februari 2015 - 19:57 WIB
Pemerintah Bentuk Tim...
Pemerintah Bentuk Tim Bayar Dana Talangan Lapindo
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan membentuk tim perunding yang ditugaskan untuk melakukan perjanjian pembayaran dana talangan korban lumpur Lapindo. Tim ini nantinya akan digawangi Jaksa Agung.

Seperti diketahui, pemerintah bersedia membayar kekurangan pembayaran korban lumpur PT Lapindo sekitar Rp781 miliar dan telah disetujui DPR.

"Memang sekarang, besok mau dibentuk timnya oleh Seskab. Namanya tim perunding dengan Lapindo yang diketuai Jaksa Agung," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Dia menjelaskan, nantinya anggaran yang digunakan untuk membayar dana talangan ini akan dimasukkan dalam pagu Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo (BPLS). Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah berpesan untuk berhati-hati dalam memberikan dana talangan tersebut. "Ya. Pak Presiden bilang hati-hati itu, harus ada perjanjiannya segala," imbuh dia.

Menurutnya, mekanisme pembayaran akan dilakukan melalui salah satu bank, sesuai usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Kalau mekanismenya tadi diusulkan oleh Pak Wapres melalui bank. Prinsipnya, colateral harus ada dulu," jelasnya.

Basuki mengatakan, nantinya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga akan melakukan audit atas aset yang dimiliki Lapindo. "Itu diaudit tiga kali. Itu akan dibayar setelah colateral (jaminan) semua ada di tangan kita," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6279 seconds (0.1#10.140)