Kementerian PUPR Perbaiki PDAM

Kamis, 12 Februari 2015 - 10:08 WIB
Kementerian PUPR Perbaiki...
Kementerian PUPR Perbaiki PDAM
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memperbaiki beberapa perusahaan daerah air minum (PDAM) di sejumlah daerah. Biaya perbaikan tersebut berasal dari dana hibah yang mencapai Rp500 miliar.

Direktur Pengembangan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Mochammad Natsir mengatakan, pengembangan PDAM tersebut akan diberikan kepada PDAM yang sehat. “Ini akan membantu investasi mereka dari dana hibah sehingga akan menguntungkan bagi perusahaan PDAM dan masyarakat yang mengakses air bersih,” ungkap dia di Jakarta kemarin.

Berdasarkan hasil analisis penilaian kinerja PDAM yang dilakukan Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), dari total 359 PDAM hanya 182 PDAM yang berstatus sehat, selebihnya 103 PDAM masih berstatus kurang sehat dan 74 di antaranya berstatus sakit.

Melalui dana hibah tersebut, katadia, DirektoratJenderalCipta Karya bersama United State Agency for International Development (USAID) akan menyusun peta jalan (roadmap ) peningkatan efisiensi. Salah satu organisasi pemberi hibah, USAID, menyatakan akan memantau per-kembangan pengelolaan air minum di Indonesia.

Menurut Wakil Direktur USAID Indonesia Derrick Brown, diperlukan roadmap dan pedoman panduan efisiensi energi PDAM yang ada di tiap daerah di Indonesia. “Jika efisiensi energi bisa diterapkan, ini menjadi kesempatan bagi masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan air minum yang disediakan,” ungkap Derrick.

ichsan amin
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
21 menit yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
33 menit yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
49 menit yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
1 jam yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
1 jam yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
2 jam yang lalu
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved