MBAP Perbarui Perjanjian Pengolahan Batu Bara
A
A
A
JAKARTA - PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) telah memperbarui perjanjian pekerjaan penanganan batu bara melalui entitas anak perusahaan.
Presiden Direktur MBAP Khoirudin mengatakan, perseroan dan entitas anak telah melakukan amandemen kedua atas perjanjian pekerjaan penanganan batu bara pada 10 Februari 2015.
"Keterbukaan atas perjanjian tersebut telah kami sampaikan sebelumnya dalam prospektus perseron," kata Khoirudin dalam keterbukaan informasi perseroan, Jumat (13/2/2015).
Lebih lanjut dia menjelaskan, hal yang diamandemen dalam perjanjian kedua tersebut, di antaranya memperpanjang jangka waktu hingga 31 Desember 2015.
"Selain itu, perseroan juga berencana mengubah cara pembayaran atas biaya pekerjaan," tambahnya.
Menurut dia, amandemen kedua atas perjanjian tersebut tidak mengubah nilai dalam perjanjian pertama.
Presiden Direktur MBAP Khoirudin mengatakan, perseroan dan entitas anak telah melakukan amandemen kedua atas perjanjian pekerjaan penanganan batu bara pada 10 Februari 2015.
"Keterbukaan atas perjanjian tersebut telah kami sampaikan sebelumnya dalam prospektus perseron," kata Khoirudin dalam keterbukaan informasi perseroan, Jumat (13/2/2015).
Lebih lanjut dia menjelaskan, hal yang diamandemen dalam perjanjian kedua tersebut, di antaranya memperpanjang jangka waktu hingga 31 Desember 2015.
"Selain itu, perseroan juga berencana mengubah cara pembayaran atas biaya pekerjaan," tambahnya.
Menurut dia, amandemen kedua atas perjanjian tersebut tidak mengubah nilai dalam perjanjian pertama.
(rna)