Rini Bantah Pengajuan PMN Tiga BUMN Terburu-buru

Jum'at, 13 Februari 2015 - 21:20 WIB
Rini Bantah Pengajuan PMN Tiga BUMN Terburu-buru
Rini Bantah Pengajuan PMN Tiga BUMN Terburu-buru
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN akhirnya bisa bernapas lega. Tiga BUMN yang diusulkan mendapatkan ‎penyertaan modal negara (PMN) akhirnya disetujui Komisi VI dan Badan Anggaran DPR RI. Menteri BUMN Rini Soemarno membantah bila pengajuan PMN tambahan untuk ketiga perusahaan pelat merah tersebut terburu-buru.

"Sejak awal kami sudah katakan bahwa tidak semua PMN yang kita ajukan disetujui. Bila tidak semua disetujui dan masih ada ruang, maka kita ingin masukkan tiga lagi," ujar Rini kepada wartawan di Gedung BUMN, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Lebih lanjut, dia mengatakan, PMN untuk PLN sebesar Rp5 triliun sebenarnya baru akan diberikan pada 2016. Namun, karena ada kesempatan untuk mengajukan PMN tambahan, maka pemberian dana segar PLN bisa mendukung program pemerintah untuk mencapai 35 ribu megawatt dalam 5 tahun ke depan.

‎"PLN enggak besar. Jadi udah deh 2016 aja. Tapi, karena memang sekarang bisa ya sudah. Nanti PLN 2016 akan maju lagi. Karena PLN itu targetnya besar, mengingat 35 ribu MW target pemerintah," jelasnya.

Sementara, untuk Askrindo dan Jamkrindo, menurut Rini, PMN sebesar Rp500 miliar akan bermanfaat untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Jadi kami lihat Askrindo dan Jamkrindo tentang KUR-nya, kita lihat bisa deh," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8410 seconds (0.1#10.140)