DPR: Ekspor Kayu Log Berpotensi Illegal Logging

Senin, 16 Februari 2015 - 23:15 WIB
DPR: Ekspor Kayu Log...
DPR: Ekspor Kayu Log Berpotensi Illegal Logging
A A A
JAKARTA - Komisi IV DPR RI menilai upaya pemerintah mempertimbangkan membuka kembali keran ekspor kayu log (bulat) berpotensi terjadi illegal logging. Hal itu terkait rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mempertimbangkan membuka kembali ekspor kayu log jenis dan ukuran tertentu, karena harga di dalam tidak bersaing.

Anggota DPR RI Komisi IV Rofi Munawar menilai jika ini dilakukan berpotensi akan mematikan industri pengolahan kayu lokal dan membuka keran dalam proses illegal logging.

"Rencana tersebut sangat kontraproduktif dengan komitmen penguatan industri olahan kayu lokal dan perbaikan tata kelola hutan," ujar Rofi dalam rilisnya, Senin (16/2/2015).

Dia menilai, seharusnya Kementerian Kehutanan bersinergi dengan Kementerian Perindustrian untuk menguatkan industri kayu olahan lokal dengan menjadikannya lebih serius untuk mendorong keunggulan komparatif dengan negara lain berbasis bahan baku lokal dan kreativitas tinggi.

Kementerian LH dan Kehutanan menilai selama ini harga kayu bulat di dalam negeri tidak kompetitif. Harga kayu bulat atau log di dalam negeri sekitar Rp2,3 juta per meter kubik, sedangkan harga ketika diekspor mencapai USD700-USD800 per meter kubik atau sekitar Rp8,75 juta-Rp10 juta per meter kubik dengan asumsi kurs rupiah Rp12.500/USD.

Kementerian LH dan kehutanan berdalih, dampak dari kayu bulat tidak kompetitif itu telah membuat pemilik konsesi hak pengusahaan hutan (HPH) terancam gulung tikar.

Dia menjelaskan, ekspor kayu log hanya akan menumbuhkan usaha produsen kayu mentah. Di sisi lain hanya akan mendorong deforestasi semakin besar dan mematikan usaha kayu lokal.

Menurut Rofi, seharusnya pemerintah lebih serius mengembangkan usaha kehutanan berbasis industri kreatif dan inovasi teknologi dibandingkan secara singkat menjual langsung kayu log.

"Kebijakan ini harus dirumuskan lebih cermat dan serius antar dua kementerian. Pertimbangan dari aspek hulu, seperti ketersediaan kayu hingga hilir terkait pengolahan industri lokal seharusnya lebih diperhatikan," jelasnya.

Berdasarkan data BPS yang diolah Kementerian Perindustrian pada 2014, pertumbuhan industri barang kayu dan hasil hutan lainnya mencapai 7,27%, jumlah itu naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 6,18%. Pertumbuhan industri barang kayu dan hasil hutan tersebut terus mengalami pertumbuhan dalam lima tahun terakhir, yang sempat minus 1,38% pada 2009.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Propan Raya Gandeng...
Propan Raya Gandeng UPT Kayu Gelar Pelatihan untuk Hasilkan Mebel Berkualitas
Industri Kayu Gergajian...
Industri Kayu Gergajian dan Olahan Bidik Pasar Jepang dan China
Kebutuhan Minyak Kayu...
Kebutuhan Minyak Kayu Putih Capai 1.500 Ton, Ini Langkah Perhutani
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
8 Manfaat Kayu Manis...
8 Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan, Cegah Penyakit Jantung Jika Dikonsumsi 8 Minggu
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
22 menit yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
45 menit yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
1 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
2 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
5 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved